Mohon tunggu...
Cokie Sutrisno
Cokie Sutrisno Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta blogging

Barlingmascakeb

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PKB Cilacap Minta Baliho Bernada Provokatif Diturunkan

28 Desember 2018   14:07 Diperbarui: 28 Desember 2018   22:34 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Estanto

Cilacap - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cilacap, merilis surat terbuka melalui media sosial WhatsApp (WA), Kamis (27/12/2018).Dalam surat terbuka itu, Ketua DPC PKB Cilacap Taufiq Hidayatulloh mengatakan, baliho yang dipasang di perempatan Jalan Soeprapto bernada provokatif.

Untuk itu dia meminta pihak terkait untuk segera menurunkan.

Baliho bertuliskan "I Love Jesus, Because Jesus is Moslem", menurutnya mengandung unsur provokasi dan mengarah pada upaya memecah-belah serta  merusak hubungan antar umat beragama, terutama umat Islam, Kristen, dan Katolik.

Juga pesan dalam baliho tersebut, imbuh dia, berpotensi menumbuhkan semangat intoleransi dan bertentangan dengan upaya membangun negara Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, pesan dalam baliho tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya menebar kebencian, dan menistakan agama tertentu, serta  mengandung unsur penistaan agama sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1965.

Karena perasaan kebencian sudah dikemukakan di muka umum melalui tulisan, pihaknya meminta Bupati Cilacap  memerintahkan aparatnya agar menurunkan baliho provokatif tersebut.

Kepada Kapolres Cilacap dia minta untuk memproses secara hukum apabila ditemukan dugaan tindakan pidana, agar di kemudian hari tidak seenaknya orang atau kelompok menyebarkan ujaran kebencian dan permusuhan di muka umum.

"Upaya penegakan hukum ini perlu dilakukan, agar kebebasan berpendapat tidak dimaknai secara liar, agar potensi perpecahan tidak laten dan meluas," tandas Taufiq.

Sementara kepada FKUB Cilacap dia meminta untuk mengkoordinasikan dengan semua pihak agar hal tersebut segera ditangani, dan di kemudian hari tidak terulang lagi.

Surat terbuka tersebut ditandatangani tanggal 27 Desember 2018.

Ketua FKUB Kabupaten Cilacap Ahmed Shoim El Amin saat dihubungi via smartphone mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan ternyata baliho tersebut berizin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun