Mohon tunggu...
Rafif
Rafif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa s1 prodi Hukum Ekonomi Syariah di STIS Al Wafa Bogor.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pengupahan Karyawan Perspektif Hukum Syariah dan Hukum Konvensional

11 Oktober 2023   14:50 Diperbarui: 11 Oktober 2023   15:06 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Rafif Hawari, S.H., Misbakhul Munir M.P.I., Ahmad Muti M.si.

Dalam ekonomi Islam, penentuan upah pekerja didasarkan pada prinsip kecukupan dan keadilan, dengan fokus pada kejelasan akad dan kerelaan pelaku. Konsep harga yang adil dalam upah bertujuan untuk memastikan kehidupan layak bagi pekerja di tengah masyarakat. Meskipun prinsip-prinsip ini ada, konsep upah yang adil masih menjadi permasalahan dalam sistem pengupahan di Indonesia, memicu konflik dan unjuk rasa. Islam, meskipun tidak memberikan ketentuan tertulis, mengajarkan prinsip memberikan upah secara adil dan layak. Masalah ketenagakerjaan seringkali berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk hak untuk diperlakukan baik dan menerima upah yang layak. 

Penulis akan mengeksplorasi sistem pengupahan karyawan dari perspektif hukum konvensional dan hukum Islam.

Pada sistem pengupahan tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang umum diterapkan. Sebaliknya, setiap sektor atau unit di dalam memiliki kebebasan untuk menentukan sistem pengupahan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pekerjaan di sektor tersebut.

Meskipun tidak ada pengaturan umum,  berkomitmen untuk memberikan upah yang layak kepada karyawan. Upah yang diberikan mungkin tidak selalu sejalan dengan Upah Minimum Regional (UMR) di daerah setempat, tetapi pondok juga memberikan perhatian pada kesejahteraan dan keamanan para karyawan. Dalam mencari karyawan, mencari individu yang dapat memahami pendekatan unik terhadap pengupahan ini, di mana kenyamanan hati dan keberkahan juga dianggap sebagai nilai penting.

Pengupahan pada bervariasi tergantung pada sektor atau unit kerja. Sebagai contoh, karyawan di sektor Laundry mungkin menerima upah berdasarkan sistem harian, sementara karyawan di sektor dapur mungkin memiliki aturan pengupahan yang berbeda. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perbedaan dalam tugas dan tanggung jawab di setiap sektor.

Dengan demikian, mengadopsi pendekatan yang fleksibel terhadap pengupahan, membiarkan setiap sektor menentukan sistem yang paling sesuai dengan karakteristik pekerjaan mereka. Pendekatan ini mencerminkan penghargaan terhadap diversitas pekerjaan di dalam  dan kebutuhan spesifik dari setiap sektor tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun