Senin (8/06/2020) sekitar pkl.20.30 Wita dengan menggunakan motor Honda Bit putih, dari rumah di Jalan Amanagappa, penulis meluncur ke rumah seorang sahabat di Jalan Abubakar Lambogo RW-1 Kelurahan Bara-Barayya Selatan (Barsel), Kecamatan Makassar, Kota Makassar Propinsi Sulawesi-Selatan.
Tujuan utama penulis menemui sahabat di kawasan pemukiman yang terkenal “garang” di Kota Daeng (julukan Kota Makassar) ini untuk mengambil printer Epson L3110 yang akan saya perlihatkan kepada calon pembeli.
Sebelum tiba di rumah sahabat bernama Askari Umar Tatta, selanjutnya disebut Askari, yang kira-kira berjak 25 meter dari posisi penulis, mata ini terbentur oleh sebuah sosok spanduk putih berukuran 2 meter kali 1.5 meter.
Spanduk digantung di antara dua tiang listrik setinggi 3 meter dari permukaan tanah. Sengaja dipilih ukuran itu agar tak menghalangi kendaraan roda empat yang biasa lalulalang.
Seperti pembaca lihat pada gambar di atas, warga Barsel mengatakan ‘Kami Warga Barsel Menolak Rapid Tes’.
Penulis juga temukan apanduk sejenis di beberapa tempat lain seperti di RW II Barsel, Jalan Kandea III, Jalan Sultan Daeng Raja.
Spanduk yang sama penulis temukan pula di wilayah Kelurahan Layang, Kelurahan Malimongan Kecamatan Bontoala Kota Makassar dan lainnya.
Menurut penulis, cara yang dilakukan warga Barsel masih bisa dikatakan agak lunak. Hanya satu langkah dibanding dengan apa yang dilakukan oleh warga Kandea III dan Sultan Daeng Raja I.
Selain memasang spanduk warga di kedua wilayah ini para warga menutup akses masuk ke pemukiman dengan memasang plang berupa balok-balok ukuran besar dan ban mobil bekas.