Mohon tunggu...
Petrustanriper Riper
Petrustanriper Riper Mohon Tunggu... Akuntan - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik

7 Desember 2023   22:03 Diperbarui: 7 Desember 2023   22:09 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

b. Menyusun laporan keuangan dalam menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar.

c. Sebagai pemeriksa dalam memberikan pendapat apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

d. Sebagai pedoman bagi para pengguna laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan pada laopran keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

C. Lingkup kerangka konseptual akuntansi sektor publik 

Perencanaan kerangka konseptual akuntansi sektor publik mereupakan hal perptama yang harus dilakukan, proses ini adalah kunci keberhasilan tahapan selanjutnya, sehingga penting untuk merumuskan perencanaan yang berkualitas. proses selanjutnya yaitu penganggaran publik, sangat penting untuk memperhatikan proses pengaggran karena penganggaran yang berkualitas akan berepengaruh pada laporan dan akuntabilitas suatu laporan keuangan. langkah selanjutnya adalah realisasai anggaran, pengadaan barang dan jasa publik, pembuatan laporan keuangan, setalah pembuatan laporan keuangan dilakukan pengauditan dan langkah terakhir adalah pembahasan kerangka konseptual adanya pertaggungjawaban publik sebagai indikasi tercapai atau tidaknya kualitas program secara keseluruhan. 

D. Asumsi akauntansi sektor publik

1. Kebutuhan masyarakat 

2. Alokasi sumber daya

3. Ketatan hukum dan peraturan

4. Dasar akrual

5. Kelangsungan organisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun