Mohon tunggu...
Petrus Septianus Sasi
Petrus Septianus Sasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa di Universitas Mercu Buana Nama : Petrus Septianus Sasi NIM : 41322010008 Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dosen : Prof.Dr. Apollo , Ak , M. Si. Universitas Mercu Buana Meruya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Gaya Kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara Pada Upaya Pencegahan Korupsi

12 November 2023   19:04 Diperbarui: 12 November 2023   19:10 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Dengan adanya akuntabilitas, pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Pemerintah harus dapat menjelaskan kepada publik bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana kinerja pemerintah. Akuntabilitas dapat mencegah terjadinya korupsi karena dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya publik.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa transparansi dan akuntabilitas dapat mengurangi peluang untuk korupsi dan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih:

  • Transparansi dapat meningkatkan pengawasan publik

Transparansi dapat meningkatkan pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah. Dengan adanya transparansi, publik dapat mengetahui informasi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah, anggaran pemerintah, dan kinerja pemerintah. Informasi tersebut dapat digunakan oleh publik untuk mengawasi kinerja pemerintah dan mencegah terjadinya korupsi.

  • Akuntabilitas dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan

Akuntabilitas dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah. Dengan adanya akuntabilitas, pemerintah harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Pemerintah harus dapat menjelaskan kepada publik bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana kinerja pemerintah. Akuntabilitas dapat mencegah terjadinya korupsi karena dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya publik.

  • Transparansi dan akuntabilitas dapat menciptakan budaya antikorupsi

Transparansi dan akuntabilitas dapat menciptakan budaya antikorupsi. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, publik akan memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya korupsi. Publik akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi.

  • Patriotisme dan Cinta Tanah Air

Ki Hadjar Dewantara juga mendorong patriotisme dan cinta pada tanah air sebagai alat dalam pencegahan korupsi. Ketika individu mencintai negara mereka dan merasa terikat pada pembangunan bangsa, mereka lebih cenderung untuk menjaga kepentingan nasional daripada terlibat dalam perilaku korupsi yang merugikan negara. Ini memiliki implikasi penting dalam konteks sosial dan politik karena dapat memperkuat rasa tanggung jawab dan kesetiaan warga negara terhadap negara mereka.

Dalam konteks sosial dan politik, pendekatan Ki Hadjar Dewantara menunjukkan betapa pentingnya pendidikan, etika, kepemimpinan yang bersih, transparansi, akuntabilitas, dan patriotisme dalam upaya pencegahan korupsi. Pendekatan ini bukan hanya relevan, tetapi juga menjadi panduan berharga bagi pembuat kebijakan dan pemimpin dalam upaya memerangi korupsi dan membangun masyarakat dan pemerintahan yang lebih bersih dan etis.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

IV. Bagaimana Cara Implementasinya?

Pendekatan Ki Hadjar Dewantara dalam pencegahan korupsi masih relevan dan penting untuk diterapkan di era modern ini. Pendekatan tersebut menekankan pentingnya pendidikan, kepemimpinan, dan transparansi dan akuntabilitas dalam menciptakan masyarakat yang bersih dan berintegritas.

4.1. Pengembangan Program Pendidikan Anti-Korupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun