Wajah dunia pendidikan di tanah Papua kembali dinodai oleh tindakan pelecehan seksual salah satu guru di SD Negeri 1, Arso 2, Kabupaten Keerom, Papua yang memperkosa puluhan muridnya. Sebagaimana dilaporkan oleh harian Cenderawasih Pos, Selasa [25/3], bahwa peristiwa ini terbongkar dan diketahui oleh para orang tua murid ketika salah satu siswi di sekolah tersebut kesakitan saat buang air kecil pada Jumat, [21/3] silam.
Peristiwa ini memicu para orang tua memalang sekolah dan menuntut agar pelakunya segera ditangkap. Untuk meredam emosi para orang tua sekaligus mencari jalan penyelesaiannya, maka pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Keerom pada Senin, [24/3] telah menggelar pertemuan dengan para orang tua, pihak kepolisian, para guru dan aparat kampung setempat. Sementara itu, informasi yang diperoleh dari Kasat Binmas, Polres Keerom, AKP Yosep Goran menyebutkan bahwa pelaku yang diduga melakukan pelecehan terhadap sepuluh siswa tersebut kini telah ditahan di Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut.
Peristiwa pelecehan seksual ini telah menambah lagi daftar panjang penderitaan anak-anak Papua dalam mengakses pendidikan dasar. Guru seyogianya menjadi tempat berlindung bagi anak-anak justru melakukan tindakan tidak manusiawi. Situasi ini membuat sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman untuk para siswa. Kini sekolah menjadi tempat yang menakutkan. Padahal hakikat sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mendidik para siswa untuk tumbuh menjadi anak-anak yang cerdas secara intelektul, spiritul dan emosional.
Guna mengantisipasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi, maka sangat dibutuhkan peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mengontrol proses pendidikan anak-anak. Orang tua perlu tahu tentang aktivitas anak-anak selama berada di sekolah. Materi apa yang diajarkan guru dan siapa saja guru yang mengajar di sekolah.
Selain itu, komite sekolah sebagai lembaga independen, yang mengawasi jalannya pendidikan di setiap sekolah perlu pro-aktif memperhatikan proses pendidikan di sekolah. Jangan sampai komite sekolah hanya berfungsi saat rapat pembagian rapor pada akhir semester atau rapat perbaikan (pembangunan) gedung sekolah.
KG,B-C12, 25/3/2014;12.00 WIT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H