Membuka suara dan berteriak terkait kasus-kasus pelecehan seksual dalam tubuh Gereja Katolik di Indonesia mesti dilihat bersama sebagai upaya memurnikan Gereja Katolik Indonesia yang telah terkontaminasi oleh perilaku bejat segelintir imam yang merusak wajah Gereja Katolik Indonesia. Kita tidak boleh melindungi penjahat kelamin di dalam rumah Gereja Katolik Indonesia! Karena tempat para penjahat kelamin bukan di altar, bukan pula di balik tembok biara melainkan di penjara! [13 September 2024]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!