Pada era reformasi sampai saat ini, pemerintah Indonesia berupaya membius orang Papua dengan Otsus, yang mengalirkan banyak dana dan pembangunan infrastruktur. Tetapi, Otsus dengan limpahan uang tidak membuat orang Papua menjadi lebih baik. Kita melihat bahwa selama 20 tahun pelaksanaan Otsus, 2001-2021, orang asli Papua di kampung-kampung tetap dalam kondisi 'tidak tertolong!' Selain itu, di kota-kota di Papua sampai di hutan belantara, pekik perlawanan terhadap pemerintah Indonesia tidak kunjung redah.
Kita belajar bahwa Otsus, limpahan uang, pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana telekomunikasi dan transportasi tidak mampu meredakan tuntutan orang Papua untuk Merdeka! Mengapa demikian? Karena, pemerintah Indonesia memberikan kepada orang Papua bukan apa yang dikehendaki oleh orang Papua! Orang Papua menuntut pengembalian kedaulatan Papua sebagai bangsa Merdeka, pemerintah Indonesia memberikan pembangunan dan uang! Karena itu, untuk menjembatani jurang pemisah di antara ke dua bangsa ini, maka pemerintah Indonesia perlu membuka ruang perundingan/dialog dengan bangsa Papua!
Menegakkan Keadilan bagi Papua
Di dalam buku Papua Road Map, LIPI mengidentifikasi empat permasalahan pokok Papua disertai dengan upaya mengatasinya. Keempat permasalahan tersebut terdiri atas, 1) Marjinalisasi dan diskriminasi diatasi dengan rekognisi, pemberdayaan orang asli Papua. 2) Kegagalan pembangunan diatasi dengan paradigma baru pembangunan, kesejahteraan orang Papua. 3) Kekerasan Negara dan Pelanggaran HAM diatasi dengan rekonsiliasi dan pengadilan HAM. 4) Sejarah dan status politik Papua diatasi dengan dialog, moderasi politik dan negosiasi, (Muridan S. Widjojo, 2009, hal xviii). Â
Konsep penyelesaian permasalahan Papua yang ditawarkan oleh LIPI itu tak pernah digunakan oleh pemerintah Indonesia. Sampai saat ini, kita tidak pernah mengetahui persis, pemerintah Indonesia menggunakan data dari mana dalam merespon setiap permasalahan di Papua selama ini. Kita hanya mengetahui bahwa pemerintah Indonesia sedang menerapkan pendekatan keamanan dan pembangunan infrastruktur di Papua. Hal itu terlihat jelas dari banyaknya aparat militer di tanah Papua dan tindakan represif terhadap ruang demokrasi di Papua. Selain itu, pembangunan infrastruktur gedung pemerintahan, pasar, jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara. Semua pendekatan itu, tidak berdampak positif pada hidup dan masa depan orang asli Papua.
Kita menyimak bahwa selama Papua berada di dalam NKRI, tidak ada keadilan bagi orang asli Papua. Orang Papua tidak mendapat ruang untuk berbicara, menyampaikan pendapat dan kehendaknya. Kalaupun ada ruang bicara, itu dalam format NKRI. Tidak ada kebebasan bagi orang Papua untuk menyatakan kehendaknya!
Keadilan bagi Papua bermakna luas. Ia tidak hanya sekedar pemenuhan kebutuhan primer pangan, sandang dan papan serta pembangunan infrastruktur saja! Keadilan bagi Papua bersifat holistik, menyeluruh, meliputi aspek adat, budaya, dusun, alam, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sejarah dan ideologi. Pada semua aspek ini, orang Papua perlu mendapatkan ruang bicara, dan ekspresi tanpa tekanan apa pun!
Selama berada di dalam NKRI, martabat dan kemanusiaan orang asli Papua dipandang dan diperlakukan lebih rendah daripada manusia lainnya. Hal itu tampak jelas di dalam setiap kebijakan bagi Papua, yang tidak mendengarkan suara orang asli Papua. Ketimpangan penghormatan terhadap martabat orang asli Papua juga terlihat dengan jelas di dalam kasus-kasus rasis dan stigma buruk kepada orang asli Papua. Pada titik ini, kita tidak menemukan perlakuan adil dari pemerintah Indonesia terhadap orang asli Papua.
Tidak adanya ruang perundingan/dialog dan minimnya penegakan keadilan bagi orang asli Papua ibarat menimbun sekam dalam bara api Papua Merdeka. Pemerintah Indonesia, entah sadar atau tidak sedang memelihara api Papua Merdeka melalui sikap tertutup, represif, rasis dan stigma buruk bagi orang asli Papua. Semakin hari, api Papua Merdeka itu semakin berkobar. Apabila pemerintah Indonesia masih terus menutup diri dan tidak mau membuka pintu dialog dengan orang Papua, maka lambat laun, api Papua Merdeka akan berkobar dan menghanguskan rumah NKRI di Papua. [21 Juli 2022; 09.30 WIT].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H