Mohon tunggu...
PETRUS PIT SUPARDI
PETRUS PIT SUPARDI Mohon Tunggu... Penulis - Menulis untuk Perubahan

Musafir di rumah bumi Papua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Meneropong Anak Muda dari Kampung Terpencil di Asmat yang Belajar SAIK

27 Desember 2018   21:03 Diperbarui: 27 Desember 2018   21:13 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama setelah pelatihan SAIK, 13 Desember 2018. Dok. Pribadi.

***

img-5889-jpg-5c24da83c112fe4a4e2b16e2.jpg
img-5889-jpg-5c24da83c112fe4a4e2b16e2.jpg
Mengawali proses pelatihan SAIK bagi kader kampung Distrik Akat dan Atsj, Viktor Duapadang, selaku fasilitor utama pelatihan menjelaskan tentang kekuatan data dalam advokasi kebijakan pembangunan kampung. Ia mengatakan sudah 4 tahun pemerintah Pusat menguncurkan Dana Desa, tetapi belum ada perubahan di kampung-kampung. Hal ini terjadi, lantaran pembangunan kampung tidak berbasis data. Karena itu, di masa depan, kampung harus memiliki data yang terpercaya dan dipakai dalam perencanaan pembangunan kampung.

"Data itu seperti cermin untuk mengenal wajah kampung kita. Dengan data, kita tahu, kita ada dimana dan sedang berbuat apa. Data menyadarkan kita akan situasi saat ini. Data memberikan informasi mengenai potensi , masalah dan kerugian yang kita alami. Selain itu, data mengukur capaian dari suatu periode kepemimpinan di kampung," tuturnya.

Viktor menjelaskan bahwa data kampung membantu pemerintahan kampung untuk membuat skala prioritas pembangunan di kampung. Ketersediaan data menjadi dasar untuk menentukan arah pembangunan kampung di masa depan. Pada akhirnya, data juga menjadi dasar untuk menyusun visi dan misi kampung sehingga kampung benar-benar membangun dirinya sesuai dengan potensi kampung.

Ia menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan oleh kader kampung karena hanya orang kampung yang mengetahui persis kondisi kampungnya. "Kader kampung itu anak kampung, sehingga dia tahu siatuasi kampung. Maka, dalam format pendataan berbasis SAIK kader kampung yang melakukan pendataan supaya sesuai dengan kondisi kampung," tegasnya.

Viktor juga mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan aplikasi SAIK seturut amanat UU Nomor  6 tentang Desa, pada pasal 86, ayat 1 menegaskan bahwa "Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota."

"Informasi pembangunan kampung dan informasi lain yang terkait dengan pembangunan, seperti yang tertera di dalam SAIK dapat diakses oleh warga kampung maupun semua pemangku kepentingan. Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi perencanaan pembangunan kabupaten untuk desa," tegasnya.

Pria yang sudah berkeliling Papua untuk melatih SAIK ini mengatakan bahwa dengan adanya SAIK, maka informasi dan data tersedia di kampung. Aparat kampung dan kader kampung mendapatkan keterampilan pengelolaan administrasi kampung. Selain itu, melalui SAIK, pemerintahan kampung dapat meningkatkan kualitas layanan publik dalam urusan administrasi kependudukan di tingkat kampung, sekaligus membantu proses perencanaan pembangunan kampung serta mempermudah pemuktahiran data kampung.

Usai memaparkan pentingnya data di dalam perencanaan pembangunan kampung, Viktor membimbing para kader kampung untuk mengoperasikan leptop. Ia mengajari mereka menginstal aplikasi SAIK versi 2.0 ke dalam leptop masing-masing. Sesudahnya, para kader kampung diarahkan untuk mengoperasikan berbagai fitur yang ada pada aplikasi SAIK.

Dalam pelatihan SAIK ini, Viktor tidak sendirian. Ia dibantu oleh Kordis Agats, Erold Msen, Kordis Akat, Arita Meak dan Kordis Atsj, Gusty. Selain itu, ada dua kader kampung di Distrik Agats yang sudah menguasai SAIK turut membantu yaitu Isak Semenji, kader kampung Ewer dan Paulus Yupit, kader kampung Beriten. Sedangkan Spesialis Comdev LANDASAN, mengawasi seluruh proses pelatihan yang berlangsung selama tiga hari itu.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun