Selamat sore Indonesia..
Setelah MUI mengeluarkan fatwa "mengucapkan selamat natal", sekarang muncul PERSIS yang memberikan masukan kepada Presiden dan wapres untuk tidak mengucapkan selamat hari NATAL. (http://www.tribunnews.com/2012/12/23/persis-sarankan-sby-tidak-beri-ucapan-selamat-natal)
Kepada MUI dan PERSIS sekalian saja dikeluarkan FATWA dan Ajakan kepada umatnya yang bunyinya seperti ini " Dilarang bekerja dengan Perusahaan yang pemiliknya Non Muslim".
Demikian curhatan hati.
Salam
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI