Mohon tunggu...
Petrus Daniellyanto
Petrus Daniellyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar yang sedang berjuang di jenjang SMA

Hobi bermain bola, membaca buku, dan tidur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Problematika Kenaikan Harga BBM

12 September 2022   16:50 Diperbarui: 12 September 2022   17:08 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah adalah menaikan anggaran subsidi BBM yang awalnya Rp152 triliun pada APBN 2022 menjadi RP502,4 triliun, yang artinya pemerintah telah menaikan 3,4 kali lipat dari anggaran awal. 

Dalam hal ini kenaikan subsidi untuk BBM dan LPG dari Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun, kemudian untuk listrik Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun dan kompensasi untuk listrik dari semula  RP 0 menjadi RP 41 triliun. Angka angka tersebut dihitung berdasarkan dari rata rata ICP yang bisa mencapai US$105/barel dengan kurs Rp14.700/US$, serta volume pertalite yang diperkirakan mencapai 29 juta kilo liter  dan volume solar bersubsidi Rp17,44 juta kilo liter.

 Tentu hal itu bukanlah jumlah yang sedikit demi menanggulangi inflasi. Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan berupa menaikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. 

Dari jumlah ini 12,4 triliun digunakan sebagai bantuan langsung tunai (BLT)  bagi 20,65 keluarga penerima manfaat.masing masing mendapat Rp 150.000 per bulan. Selain itu para pekerja yang bergaji maksimal 3,5 juta diberi bantuan sebesar RP600.000. Pemerintah juga memberikan bantuan pada sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambahan.

Namun selain hal ini kenaikan BBM akan berdampak pada naiknya inflasi, seperti yang telah diperkirakan bahwa perekonomian akan mengalami penurunan akibat inflasi, menurut proyeksi Kementrian Keuangan inflasi pada akhir tahun ini akan mencapai 6,6-6,8 persen, naik 1,9 persen dari hasil inflasi tahun per Agustus 2022 sebesar 4,69 persen. Karena kenaikan harga BBM sudah mulai mempengaruhi kenaikan harga pangan di sejumlah pasar tradisional, seperti harga cabai di DKI Jakarta masing-masing naik. 

Untuk cabai merah kriting naik Rp3.500 per kg sedangkan cabai merah besar Rp 2.500. Ditengah kenaikan harga BBM dan inflasi yang mulai merebak upah buruh justru tidak mengalami kenaikan. 

Padahal seharusnya buruh juga diperhatikan, karena jika harga BBM meningkat kemudian disusul kenaikan harga pangan jelas sedangkan upah buruh akan tetap stagnan jelas akan membuat buruh tercekik, karena kebutuhan hidup yang meningkat sedangkan upahnya tidak bertambah. 

Jelas hal ini akan menghambat kesejahteraan para buruh serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Maka sebaiknya pemertintah juga perlu memperhatikan para buruh dengan menaikan upah para buruh agar mereka setidaknya dapat sejahtera.

Disamping pemerintah yang harus mengurus para buruh yang meminta kenaikan upah,  pemerintah juga harus senantiasa memantau pergerakan dari kenaikan harga BBM ini akankah inflasi itu dapat dengan cepat diatasi atau hanya akan memperburuk keadaan, selain itu pemerintah juga harus  memantau pemberian subsidi agar tepat sasaran serta teralokasikan dengan baik. Maka baik bila pemerintah melakukan pendataan yang valid mengenai masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan. 

Seperti yang dilakukan Tri Rismaharini yang bersama kementriannya terus memperbarui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan  pada 8 Agustus diperkirakan kurang lebih 56 juta data penerima yang tak sesuai telah di coret setelah diverifikasi. 

Kemudian Pemerintah Kota Tanggerang Banten mengratiskan ongkos angkutan umum yang akan diterapkan hingga 5 November, hal ini dilakukan demi membanttu masyarakat. selain itu pemerintah juga perlu menyelidiki para oknum-oknum yang melakukan kecuarangan dengan menimbun minyak kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih mahal sehingga mereka untung sedangkan masyrakat akan sengsara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun