Mohon tunggu...
Petrus Paryono
Petrus Paryono Mohon Tunggu... swasta -

Konsultan Independen & Trainer: Teknologi Informasi, Sistem Informasi Geografis, Penginderaan Jauh Lingkungan, Analisis Spasial.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kenapa di-uber-uber ?

20 Juni 2015   10:44 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:43 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Taksi dan ojek "aplikasi online" dimusuhi dan dianggap ilegal, karena pakai pelat hitam, tanpa PT dan dianggap tidak bayar pajak.

Menurutku ini inovasi bisnis yang belum pernah terpikirkan sebelumnya. Aturan-aturan mengganjal kreativitas dan inovasi yang bergerak cepat seiring perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Coba pemerintah belajar dan buka mata. Pergilah ke Yogya, Bali, Kaltim, Kalbar, dan tempat lain di luar jawa sana. Ada banyak taksi dan ojek yang pelat hitam dan tanpa PT. Semua dipesan lewat telpon dan sms. Banyak pula yang mangkal di airport, pelabuhan laut, dan stasiun. Itu sudah bertahun-tahun jauh sebelum ada smartphone dan aplikasinya.

Perggilah ke daerah perbatasan dengan malaysia, ada banyak alat transportasi justru plat malaysia atau brunai.

Ada yang memasalahkan PT nya? Pajaknya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun