Kasus seorang pria yang menyuruh siswa SMA menggonggong di Surabaya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada 21 Oktober 2024, di depan SMA Gloria 2 Surabaya, ketika seorang pria bernama Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid SMA Cita Hati, terlihat dalam sebuah video yang viral. Dalam rekaman tersebut, Ivan terlihat memarahi seorang siswa dan memerintahkan siswa tersebut untuk merangkak serta menggonggong seperti anjing.
Penyidik Polda Jawa Timur telah memeriksa delapan saksi terkait insiden ini, termasuk Ivan Sugianto sebagai terlapor. Meskipun peristiwa ini telah berakhir secara damai, polisi tetap melanjutkan proses hukum untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Hingga saat ini, Ivan telah diperiksa tiga kali oleh pihak kepolisian, namun statusnya masih sebagai saksi, dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang menampilkan aksi Ivan. Kasus ini mendapat perhatian publik karena viral di media sosial, meskipun pihak sekolah dan keluarga siswa yang terlibat telah memilih jalan damai. Namun, polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang sesuai dapat diterapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H