Mohon tunggu...
Peter Amadeus Liem
Peter Amadeus Liem Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Murid

Saya senang bermain musik.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Seorang Profesor Melakukan Plagiarisme?

17 Agustus 2024   18:53 Diperbarui: 17 Agustus 2024   22:52 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Miris, seorang profesor yang notabene orang yang dihargai atas ketekunannya dan jenjang pendidikan yang tinggi melakukan plagiarisme. Plagiarisme sendiri adalah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah-olah karya kita ataupun mengambil karangan orang lain tanpa izin. Integritas adalah pilar utama yang harus diperhatikan dalam dunia pendidikan, terutama bagi seorang profesor yang menjadi teladan dan dihargai. Seorang profesor bernama Kumba Digdowiseiso dari UNAS diduga melakukan plagiarisme. Dugaan ini muncul dari adanya nama-nama staff dari UMT yang tercantum di beberapa jurnal yang tidak ada persetujuan ataupun kontrak yang sudah disepakati. Kumba tidak menunjukkan profesionalisme yang baik dengan plagiarisme yang dia lakukan. Mencantumkan atau menggunakan jurnal penulis lain apalagi mencantumkan nama mereka harus dilakukan dengan persetujuan yang mutlak dari kedua sisi.

Mengutip laporan dari Retraction Watch.com, pada awal tahun, sejumlah dosen di UMT mendapat laporan bahwa nama mereka muncul di daftar nama penulis makalah Kumba. Plagiarisme tersebut memengaruhi fakultas di UNAS dan dianggap merugikan. Salah satu profesor keuangan dari UMT, Safwan Mohd Nor, mengaku marah saat mengetahui namanya digunakan di makalah tanpa izin. Nor mengatakan kepada Retraction Watch bahwa hal tersebut seperti penipuan atau jurnal predator.

Menurut Nor, dalam upaya memperbaiki kesalahannya, Kumba sedang dalam proses menghapus nama-nama tersebut. Namun, pihak Nor masih menemukan nama mereka masuk dalam jurnal. Menghapus nama tidak mengubah fakta bahwa Kumba telah melakukan pelanggaran akademis yang serius. Kumba dianggap bertanggung jawab atas penipuan akademik yang dia lakukan. Peringatan keras diberikan kepada Kumba untuk menjaga integritasnya.

Plagiarisme di dunia akademik bisa dianalogikan seperti mencuri karya seni dari seorang pelukis yang telah bekerja keras. Ketika seorang profesor mencuri karangan orang lain tanpa izin, khususnya dalam hal ini dosen dari UMT, dia sama saja dengan mencuri hasil pemikiran, waktu, usaha, dan tenaga yang telah dicurahkan oleh orang lain. Tindakan ini tidak hanya merugikan individu yang karyanya dicuri, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas dunia akademik secara keseluruhan. Seorang profesor seharusnya menjadi teladan yang bisa menunjukan integritas dan etika membuat karangan, bukan merusak hal-hal tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun