Mohon tunggu...
Wandi Hartoyo
Wandi Hartoyo Mohon Tunggu... -

SABAR TANPO SULOYO

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Para Celeng Berdemo

28 September 2012   03:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:34 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13488039802093684542

suatu ketika...di hutan negeri gembleh (babi hutan. celeng )yang gemah ripah loh jinawi ayem tentrem hiduplah  sekelompok gembleh hidup damai, mereka selama ini hanya memakan gembili, cacing, pisang dan aneka buah hutan lainnya, suatu ketika karena kemarau yang sangat panjang ada salah satu gembleh kelaparan, dan terpaksa mencuri ubi milik warga, malangnya dia terpergok penduduk. warga marah dan gembleh yang hanya mencuri ubi kayu ini dibantai habis habisan... keluarga gembleh yang melihat hal itu menangis dan mereka mencari keadilan, berangkatlah berombongan mereka ke gedung wakil rakyat DKG ( Dewan Kewalian Gembleh ), mereka ingin mengadukan nasibnya dan menuntut keadilan ..tapi ketika mereka melihat berita koran, bahwa anggota wakil rakyat yang mau mereka temui untuk meminta keadilan malah baru saja di vonis bebas, padahal wakil rakyat ini meniliep, semen, besi, aspal, batu, dan aneka onderdil dan bbm. malah divonis bebas ! ironis, sang gembleh yang kelaparan dan mencuri ubi tewas mengenaskan, sementara wakil rakyat gembleh yang korupsi milliaran malah divonis bebas... [caption id="attachment_215044" align="alignnone" width="604" caption="sumber gambar kaskus.co.id"][/caption] makanya kalau mau jadi gembleh elitlah sekalian, jangan jadi gembleh kecil kecilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun