Mohon tunggu...
Pesona Indonesia
Pesona Indonesia Mohon Tunggu... Editor - Situs Berita

Menyajikan berbagai informasi seputar Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Rumah Adat dari Bengkulu

10 Juni 2020   10:04 Diperbarui: 10 Juni 2020   09:58 1764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: estatesales.org

Bengkulu merupakan provinsi yang sangat kental dengan budayanya. Salah satunya adalah rumah Tradisionalnya. Sama seperti  wilayah lain, rumah adat dari Bengkulu juga memiliki makna filosofinya sendiri.

Mau tau seperti apa bentuknya? Yuk cek artikel dibawah ini

Rumah Adat Daerah Bengkulu

Nama rumah adat daerah Bengkulu adalah rumah bubungan lima, bubungan tinggi, bubungan haji, bubungan limas, atau bubungan jembatan. Nama tersebut diambil dari bentuk atap rumahnya yang berbentuk limas.

Bagian-bagian Rumah Adat Bengkulu

Bengkulu merupakan wilayah rawan gempa. Karena itu, rumah yang dibangun menyesuaikan kondisi disana. Rumah adat di Bengkulu mempunyai desain rumah panggung dan tahan gempa.

Rumah ini memiliki 15 buah tiang dengan tinggi mencapai 1,8 meter. Tiang-tiang penyangga tersebut ditumpangkan ke atas batu datar yang besar.

Umumnya rumah ini terbuat dari kayu kemuning atau kayu balam. Karakter kayu balam yang lentur namun tahan hingga ratusan tahun membuat kayu ini dipilih sebagai material utama rumah.

Bagian lantai rumah terbuat dari papan yang telah diserut dengan halus. Sedangkan bagian atapnya terbuat dari ijuk pohon enau atau sirap.

Pada bagian depan rumah terdapat tangga yang jumlah anak tangganya harus selalu ganjil. Secara umum, struktur bangunan rumah bubungan lima dibedakan menjadi 3, yaitu:

1.Bagian Atas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun