Mohon tunggu...
Miftahul Huda Garut
Miftahul Huda Garut Mohon Tunggu... wiraswasta -

http://pesantrenmiftahulhuda.or.id/ mempunyai VISI: Menjadi Yayasan dan Pesantren terbaik dan terpercaya dalam membangun Ummat Manusia sebagai Hamba Allah dan Kuat dalam menjalani Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bukan Sedekah yang Menyalamatkan Anda! Tapi Zakat yang Benar

13 Juli 2015   00:19 Diperbarui: 13 Juli 2015   08:21 1094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Permasalahan Hidup

Hampir 95% permasalahan hidup yang kita hadapi didunia ini terutama umat Islam  adalah karena zakat yang tidak benar, baik jumlah maupun sasaran yang tidak tepat. Kesalahan para Ustadz /Kyai yang lebih banyak menekankan pada sedekah yang diiming - imingi pahala berpuluh kali lipat, sehingga membutakan ummat akan pentingnya zakat. Zakat itu selalu dikaitkan dengan sholat, percuma kita sholatnya benar kalau zakat yang kita keluarkan tidak benar, baik dari sisi jumlah yang tidak sesuai dengan yang seharusnya dikeluarkan dari harta yang kita miliki maupun dari sasaran yang tidak tepat.

Sedikit penulis menjelaskan kenapa zakat itu hal yang sangat mutlak untuk dikeluarkan adalah sebagai berikut:

Harta /kekayaan yang didapat semuanya adalah titipan Allah SWT, dan dalam titipan tersebut Allh SWT juga menitipkan minimal 2.5%  agar kita mengeluarkan/memberikan kepada yang berhak. Jadi zakat itu adalah titipan diatas titipan. Bagaimana sebuah titipan yang bukan hak kita , kita makan juga! Apalagi ini adalah titipan dari Allah SWT yang memiliki semua harta yang kita punya agar kita berikan kepada yang berhak, berapa besar dosa yang kita tanggung? Kalau titipan/Amanah dari Allah saja kita makan juga, apalah lagi amanah dari manusia/amanah dari sebuah pekerjaan? Bisa dipastikan kita tidak akan benar/ jujur.

Kalau zakat yang seharusnya kita keluarkan kemudian kita makan juga, Bukankah kita sama saja memasukkan api neraka kedalam perut kita?

Walahualam..............

Zakat adalah kewajiban seluruh umat Islam yang mempunyai penghasilan, uang dan harta dari berbagai sumber, untuk mengeluarkan atau memberikan sebagian uang atau harta bendanya tersebut sesuai dengan aturan zakat yang berlaku.

Kewajiban zakat ini sangat mutlak dan harus dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Segala aturan dan perintahNya selalu dikaitkan dengan shalat. Banyak firman Allah dalam Al Qur’an menyinggung kewajiban shalat dan zakat ini. Kewajiban zakat sebetulnya kewajiban yang memberatkan untuk umat Islam, tetapi Allah lebih mengetahui manfaat yang akan didapat oleh umat Islam baik di dunia maupun di akhirat.

Bagaimana tidak memberatkan, untuk mendapatkan uang atau harta benda biasanya manusia harus bekerja keras, berikhtiar, dan mengorbankan waktu, keluarga, dan sebagainya. Tetapi dengan mudah dan ringan saja sebagian uang dan harta tersebut harus diberikan kepada orang yang tidak ada hubungan apapun dengan kita. Bukan istri atau suami, bukan anak, bukan orang tua, bukan keluarga, dan bukan orang yang kita kenal, namun mereka terikat dengan kita hanya karena satu agama, satu keyakinan yaitu Islam. Dalam Islam ada delapan kelompok orang yang dapat menerima zakat.

Mengenai zakat ini Allah menyatakannya dalam beberapa ayat dengan sangat tegas dan diperkuat dengan hadist Rasul, bahwa pada setiap harta umat Islam terkandung harta yang bukan haknya, tetapi hak orang atau kelompok orang penerima zakat.

Bila umat Islam mengeluarkan zakat, ia seperti membersihkan dan mensucikan harta, dirinya, keluarganya dan kehidupannya. Bila umat Islam tersebut tidak mau mengeluarkan zakat tidak akan ada yang tahu dan tidak akan ada yang sanggup memaksa. Kewajiban zakat itu karena kesadaran dan kemauan umat Islam itu sendiri. Tetapi harus diingat bahwa dalam Al Qur’an Allah mengutuk orang-orang yang tidak mau mengeluarkan zakat, akan menderita baik di dunia maupun di akhirat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun