Jakarta -- "Enough is enough, sudah cukup!" tegas Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI (Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia), dalam pernyataannya, Rabu, 1 Januari 2025. Lalengke yang juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas memberhentikan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya, Karyoto, terkait keterlibatan sejumlah polisi dalam skandal pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Sudah cukup. Kita tidak boleh membiarkan nama baik bangsa ini semakin tercoreng oleh para pelaku kriminal di tubuh kepolisian itu," kata Wilson Lalengke, meluapkan kekesalannya atas skandal yang terus bergulir dan menyedot perhatian dunia internasional. "Kedua perwira tinggi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang dilakukan oleh bawahannya. Jika mereka gagal bertindak tegas, mereka harus menghadapi konsekuensinya."
Kejahatan Antarbangsa
Menurut tokoh pers nasional ini, kasus pemerasan DWP bukan sekadar tindak pidana dalam negeri, tetapi merupakan kejahatan antar bangsa. Para korban yang merupakan warga negara asing tidak mungkin menganggap pelaku sebagai oknum aparat, tetapi akan melabeli mereka sebagai penjahat dari Indonesia. Hal ini tidak hanya mempermalukan kepolisian, tetapi juga mempermalukan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
"Para korban pemerasan tidak akan membeda-bedakan oknum aparat yang terlibat; mereka akan melihat oknum tersebut sebagai 'orang Indonesia' yang telah melakukan kejahatan terhadap mereka. Ini sangat memalukan. Tindakan oknum aparat ini telah mencoreng nama baik bangsa kita di kancah internasional," lanjut Lalengke. "Wajah Indonesia ternoda oleh perilaku tidak bermoral dan korup para oknum aparat kepolisiannya. Seolah-olah bangsa ini ditempeli taik busuk di wajahnya."
Lulusan pasca sarjana Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, itu menekankan dampak diplomatik yang serius dari kasus ini. Ia menegaskan, insiden tersebut tidak hanya merusak kredibilitas kepolisian Indonesia, tetapi juga merusak hubungan internasional negara ini dengan negara lain.
Pertanggungjawaban Pimpinan Polri
Wartawan senior Indonesia itu menyoroti keadaan mendesak bagi Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan segera dan tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ia menekankan, para pimpinan kepolisian yang terlibat dalam skandal itu harus bertanggung jawab atas peran mereka dalam membiarkan atau memfasilitasi pemerasan warga negara asing.
"Orang-orang ini telah mempermalukan seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya Presiden menunjukkan kepemimpinannya dan memberhentikan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan bawahan, dan kegagalan mereka bertindak tidak boleh dibiarkan begitu saja," imbuh Wilson Lalengke.
Kendati demikian, dengan menyebut polisi yang terlibat sebagai 'wereng coklat', dia menyatakan keheranannya pada skala kejahatan itu, yang ia gambarkan sebagai 'di luar nalar'. Pemerasan yang melibatkan 400 korban sekaligus itu mengakibatkan kerugian yang sangat besar, yakni Rp32 miliar. Wilson Lalengke menyebut kejadian itu sangat besar dan sulit dipercaya.
"Saya tidak percaya polisi-polisi itu bertindak atas inisiatif sendiri," katanya. "Kemungkinan besar mereka mendapat perintah dari atasannya, termasuk Kapolri melalui Kapolda. Jika para perwira tinggi di kepolisian ternyata terlibat dalam skandal ini, kita harus bertanya: siapa yang memerintahkan mereka melakukan tindakan konyol itu? Tidak masuk akal jika polisi-polisi ini tidak mempertimbangkan akibatnya. Mereka pasti tahu bahwa 400 korban itu tidak akan tinggal diam, apalagi mereka adalah warga negara asing, yang niscaya akan bersuara saat kembali ke negara asal."