Mohon tunggu...
Aditya Permana Agung
Aditya Permana Agung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana/ NIM: 43122010009/Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Prodi Manajemen/Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Memiliki kepribadian yang perfeksionis dalam pekerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Kasus Meikarta dalam Etika Bisnis

1 Juni 2023   00:49 Diperbarui: 3 Juni 2023   16:59 1203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Sistem ini bisa diterapkan dalam proses tender pengadaan barang dan jasa antara pemerintah dan swasta. Robert juga merekomendasikan dua metode untuk menangani kasus korupsi yang berbeda. Metode pertama adalah menangani kasus yang lebih mudah terlebih dahulu, sedangkan metode kedua adalah menangani kasus yang lebih besar dan kompleks. Setelah sambutan, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh bertemu dengan Robert untuk membahas keabsahan Perjanjian Itikad Baik. Kejaksaan Agung berpendapat bahwa menegakkan undang-undang antikorupsi yang ada lebih efektif daripada mengandalkan janji-janji dalam pakta integritas. Robert tidak sependapat dengan pandangan tersebut. Kejaksaan Agung menggunakan kedua metode yang diusulkan oleh Robert untuk menangani kasus korupsi. Namun, mereka juga memiliki strategi sendiri yang difokuskan pada daerah-daerah yang rawan korupsi. Tim Pemberantasan Korupsi (Timtastipikor) bertanggung jawab untuk melaksanakan strategi ini. Selain itu, BUMN besar, Direktur Bea dan Cukai, serta Direktur Perpajakan juga terlibat dalam proses ini.

Menurut Robert Klitgaard dalam bukunya, Studi John T. Noonan tentang suap membuktikan bahwa korupsi pada dasarnya adalah masalah etika dan telah ada sejak lama. Namun, dalam konteks ini, kita akan fokus pada resep dalam arti yang berbeda tanpa menilai moralitas negara, budaya, atau masyarakat tertentu. James Q. Wilson, seorang ilmuwan politik, pernah mengatakan bahwa "korupsi biasanya dikapitalisasi", tetapi masalah moral sering kali lebih penting daripada masalah praktis. Terutama dalam kebijakan antikorupsi di negara-negara berkembang, saya setuju dengan peringatan Wilson. Namun, saya ingin menghubungkan Noonan dengan teologi, budaya, dan praktik korupsi. Tujuannya adalah untuk menganggap aktivitas ilegal sebagai masalah yang dapat dianalisis secara bermakna dengan menggunakan alat analisis dari para ahli ekonomi dan manajemen meskipun tidak sempurna.

Mengapa terjadi tindak korupsi? Pertama-tama, struktur kelembagaan pemerintah dan proses politik sangat mempengaruhi tingkat korupsi. Korupsi cenderung tinggi pada pemerintahan yang lemah dan tidak mampu mengendalikan organisasi. Kedua, karena ilegal dan harus dijaga kerahasiaannya, korupsi jauh lebih merugikan dan mahal dibandingkan dengan aktivitas perpajakan yang sejenis. Hal ini dapat menjelaskan mengapa tindak korupsi sangat merajalela di beberapa negara terbelakang dan berdampak negatif pada pembangunan.

Apa yang dapat dicapai melalui proses Bologna? Korupsi di seluruh dunia umumnya didefinisikan sebagai "penyalahgunaan kekuasaan yang diberikan untuk keuntungan pribadi." Namun, dalam pendidikan tinggi, korupsi juga dapat disebut sebagai 'kekurangan integritas akademik'. Definisi kedua ini berlaku untuk institusi publik dan swasta. Karena kedua lembaga tersebut memberikan pendidikan, maka pendidikan dapat dianggap sebagai barang publik. Kerusakan mungkin atau mungkin tidak terlihat. Namun, dalam pendidikan tinggi, perbedaan ini kurang signifikan (Heyneman 2013).

Salah satu tantangan dalam mengungkap tindak pidana korupsi adalah dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Meskipun terlihat sebagai masalah yang serius, pada akhirnya definisi korupsi akan menentukan apa yang akan diidentifikasi dan diukur. "Meskipun sulit untuk mencapai definisi yang akurat, korupsi dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi yang melanggar aturan." Tindakan ilegal seperti penipuan dan pencucian uang, serta kegiatan pasar gelap seperti perdagangan narkoba, pada dasarnya bukanlah korupsi karena tidak melibatkan penggunaan kekuasaan publik. Namun, untuk menjalankan kegiatan-kegiatan tersebut tanpa adanya korupsi, para pelaku sering kali terlibat dengan pejabat publik dan jarang melibatkan politisi. Bahkan tindakan sederhana seperti itu dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah."

Dalam menghadapi kemajuan terbaru, kami mengevaluasi korupsi di negara-negara berkembang dengan tiga pertanyaan utama: Berapa banyak korupsi yang terjadi, bagaimana efisiensinya terpengaruh, dan faktor apa yang menentukan tingkat korupsi. Kami memiliki bukti yang kuat bahwa korupsi mencerminkan teori insentif ekonomi yang standar. Namun, kami juga menemukan bahwa keberhasilan tindakan anti-korupsi sering kali terhambat oleh strategi alternatif yang digunakan oleh pihak berwenang untuk menegakkan keadilan.

Tidak diragukan lagi bahwa mengurangi korupsi memiliki manfaat yang besar. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk mengatasi korupsi juga dapat membantu mengurangi kesenjangan pendapatan dan kemiskinan. Namun, meskipun banyak usulan telah diajukan untuk memberantas korupsi (Kornel 1996, Eigen 1996, Klitgaard 1996, Leiken 1997), tetapi belum ada kesepakatan mengenai cara terbaik untuk melakukannya. Satu masalah terbesar dalam mengatasi korupsi adalah sulit untuk diinvestigasi.

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Dari laporan masyarakat, KPK melakukan penyelidikan pada November 2017. Mereka melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) setelah mendapatkan bukti tentang kemungkinan adanya hubungan antara pemerintah daerah dengan swasta (dalam hal ini Grup Lippo) di dua kota yang berbeda, yaitu provinsi Bekasi dan Surabaya. Wakil Ketua KPK, Raode M. Sharif, menyampaikan bahwa OTT dilakukan dari Minggu siang 14 Oktober 2018 sampai Senin dini hari 15 Oktober 2018, di mana beberapa orang terlibat. Setelah adanya kesepakatan suap, kedua pihak tersebut berpisah dengan mobil masing-masing. Pada pukul 11.04 WIB, tim KPK menangkap Taryudi WIB di kawasan perumahan klaster Bahana Cikarang dan berhasil menyita barang bukti senilai S$90.000 dan Rp.23 juta. Pada saat yang sama, tim KPK juga menangkap tersangka lainnya, Fitra Jaja Purnama, di rumahnya di Surabaya. Fitra, yang merupakan seorang penasehat Grup Lippo, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk dijadikan tersangka oleh tim KPK. Pukul 13:00 WIB, giliran Jamaluddin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi yang ditangkap tim KPK. Gedung Jamaluddin kedapatan rapat di Bekasi. Sementara itu, pada pukul 15:49 WIB, tim KPK menangkap seorang pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen di rumahnya di Bekasi.

Tim KPK menangkap enam pejabat lainnya di Kabupaten Bekasi pada Senin dini hari (15/10). Mereka adalah Kabid Kebakaran Sahat MBJ Nahar, Kadis Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, Kabid Kebakaran Asep Buchori, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Dariant, Petugas Dinas DPMPTSP Kasimin, dan Kepala Divisi Penerbitan dan Arsitektur Dinas DPMPTSP Sukhumawati. Mereka ditangkap di gudang masing-masing di Bekasi dan diberi nama sebagai korban OTT setelah ditangkap. Taryudi, Henry, dan Fitola diduga memberikan suap dan hanya enam dari sembilan korban OTT yang diamankan oleh KPK. Billy Sindro, Direktur Operasi Grup Lippo, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh tim KPK. Selain enam orang yang ditangkap, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan Neneng Rahmi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Terdapat kasus kejahatan tanah dalam proyek Meikarta. Kelompok mafia ini memanfaatkan kekurangan lahan di wilayah-wilayah yang berbasis tanah untuk berbagai tujuan. Kementerian Pertanian dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan tanah, terus memperhatikan keberadaan mafia tanah. Namun, selain menuntut perlunya pengaturan hak atas tanah, ada juga pihak yang dengan sengaja memanfaatkannya secara ilegal. Seperti halnya mafia berbasis lahan, hal ini sangat umum terjadi di daerah pedesaan. Contoh kerja sama yang tidak sah antara mafia tanah dengan pemerintah daerah terlihat pada kasus Meikarta 2018 di Bekasi. Kapolres Bekasi menangkap Bupati Bekasi Nenen Hassana Yassin atas dugaan menerima suap Rp 10 miliar dari Lippo Group untuk memfasilitasi perizinan proyek Meikarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun