Mohon tunggu...
Permata dwiAndin
Permata dwiAndin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi prodi Ilmu Pemerintahan

Main game, belajar

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Kriminalisasi Haris dan Fatia Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Sipil

21 April 2023   06:00 Diperbarui: 21 April 2023   06:18 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

JAKARTA, Koalisi masyarakat Sipil menilai, dari kriminalisasi kepada 2 pembela tentang hak asasi manusia atau juga di sebut dengan {Ham}, dan dari Direktur koordinator Kontras fatia maulidiyanti itu adalah merupakan ancaman yang serius bagi Demokrasi dan juga kebebasan sipil. 

"Ada juga kasus kriminalisasi terhadap fatia dan haris mereka merupakan ancaman yang serius bagi demokrasi dan dan situasi kebebasan sipil di negara Indonesia. 

Dari Angkatan Koalisi masyarakat Sipil yang juga kepala dari Divisi Hukum kontras Andi Rezaldy itu sesuatu keterangan tertulis pada, Senin {03/04/2023}.

Terus Andi mengatakan sesuatu, kalau selama beberapa tahun, terakhir karena kebebasan berekspresi di negara Indonesia yang tidak mengalami kemajuan itu. 

Hal tersebut ini, membuat Andi mengatakan, kalau ini di tandai dengan menggunakan masifnya penangkapan sewenang-wenang, dan juga pemburuan paksa terhadap demonstrasi terlalu berlebihan dan kriminalisasi ter6 sejumlah aktivitas tentang mengkritisi pemerintah dan sejumlah pelanggaran di luar sana. 

Ini juga secara umum, dilanjutkan kan dengan kasus yang hanya akan menambah catatan hitam tentang rekam jejak demokrasi di negara Indonesia. 

Menurut mereka dari Andi, fatia dan haris, ini itu merupakan korban judicial harassment disaat perangkat hukum di gunakan untuk melakukan perpindahan masyarakat yang aktif untuk berpendapat. 

Dan pada hari senin {03/04/2023} hari itu, fatia dan haris melakukan dan menjalani sesuatu sidang pernah terkait tentang kasus pencemaran nama baik tentang luhut binsar pandjaitan di pengadilan negeri tepat nya di jakarta timur. Terus sidang tersebut merupakan lanjutkan dari keputusan polda metro jaya itu menetapkan bahwa ke2 aktivis HAM sebagai tersangka pada sejak 19 Maret 2022 yang lalu. 

Tentang perkara tersebut ini berawal dari percakapan antara dua pihak ya itu haris dan fatia dalam video yang berjudul {ada lord luhut Daru balik relasi ekonomi-ops militer intan Jaya, jenderal BIN juga ada, nge hantam} hal ini di unggah di Youtube Haris Azhar tersebut ini. 

Dan di dlm video ini, dari kedua nya menyebabkan tentang luhut " Bermain " Dalam bisnis tentang tambang intan Jaya papua itu. Lahut telah menolak tentang rundingan dan melayangkan somasi terhadap haris dan juga fatia supaya mereka mau untuk melakukan permintaan maaf atas kesalahan mereka di cenel youtube itu. 

Tapi, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga luhut itu memutuskan untuk melaporkan haris bersama fatia ke pihak berwajib yaitu pihak kepolisian, di laporkan pada tanggal 22 September 2021 yang lalu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun