Mohon tunggu...
Permani Sudrajat
Permani Sudrajat Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Silaturahmi Kepala BIN Budi Gunawan, Ustadz Somad, dan Jusuf Kalla

5 Februari 2018   02:42 Diperbarui: 5 Februari 2018   04:24 1206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla beserta Mufidah Jusuf Kalla melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama Ustad Abdul Somad di Masjid Sunda Kelapa. Selain Kalla dan istri, turut hadir dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan dan Wakapolri Komjen Syafruddin.

Budi Gunawan diketahui sebagai Wakil Ketua Majelis Pakar DMI dan Syafruddin sebagai Wakil Ketua Umum DMI.

Usai melaksanakan sholat subuh berjamaah, Kalla dan rombongan menuju ke rumah dinas Wakil Presiden di Jalan Diponegoro yang jaraknya tidak jauh dari Masjid Sunda Kelapa.

Budi gunwan yang merupakan Ketua DMI bertekad nantinya DMI dapat berfungsi sebagai pusat dakwah, persatuan umat, dan mengembangkan ekonomi umat.

Ia mengatakan DMI memiliki visi misi dalam meningkatkan keimanan, ketawaan, dan kecerdasan umat.

Hidup lebih indah dengan taat beribadah. Masjid menjadi salah satu tempat untuk mencerdaskan dan membangun kekuatan ekonomi umat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun