Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Anak-anak Jadi Kurir Narkoba, Sekarang Bukan hanya di Mancanegara

8 November 2018   19:41 Diperbarui: 8 November 2018   19:56 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya, anak di bawah umur jadi kurir narkoba itu sudah lazim terjadi terjadi di belahan bumi sana. Setidaknya bila menonton film atau membaca cerita tentang dunia hitam di mancanagara.

Namun kalau di Indonesia, rasanya masih langka, walau memang ada.  Apalagi di Jawa Barat.

Karena itu, ketika membaca beberapa media online hari ini mengutip pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Sufyan Syarif,  penulis dibuat sedikit tercengang.

Pasalnya, dalam statemennya itu Sufyan menyebutkan, berdasarkan temuannya, sekarang banyak kasus peredaran narkoba dengan modus baru, di mana sindikatnya sengaja melibatkan anak-anak SD dan SMP sebagai kurir narkoba. Dan modus baru tersebut, disebutkan diketahui terjadi di Jawa Barat.

Salahsatunya, diketahui terjadi di Kabupaten Subang,  setelah pihaknya menangkap seorang anak di bawah umur yang diketahui jadi kurir sabu.

Sufyan, atau jelasnya media tersebut tidak merinci berapa banyak kasus peredaran narkoba yang terendus dan diketahui melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Namun, terlepas dari hal itu, informasi itu mengagetkan sekali. Informasi itu juga mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba seperti di luar negeri, kini diterapkan juga oleh sindikatnya di Indonesia, termasuk di Jawa Barat.

Jika tidak cepat diantisipasi, tidak mustahil, bandar dan pengedar narkoba sudah semakin jauh melibatkan anak-anak di bawah umur dalam sindikatnya. Tidak mustahil juga, jumlah yang tidak terendus BNN, sekarang lebih banyak dari yang belum terendus bahkan ditangani.

Apa yang harus diperbuat? BNN tentu sudah memikirkannya termasuk mengintensifkan koordinasi dengan pihak sekolah serta para orang tua murid yang mempunyai anak usia sekolah.

Lepas dari koordinasi yang akan dilakukan BNN, kita, baik sebagai orang tua dari anak yang masih sekolah, maupun tetangga dari keluarga yang memiliki anak sekolah, sepatutnya mewaspadai hal itu. Setidaknya memberikan pemahanan kepada anak-anak sekolah soal bahaya narkoba, dan mengingatkan untuk tidak kepincut jika ada yang mengiming-imingi uang, asalkan sedia mengantarkan barang apapun, dari orang yang tidak dikenal.

Menurut Sufyan, salahsatu yang menyebabkan bandar narkoba melibatkan anak-anak tersebut agar tidak mencurigakan dank arena ongkosnya lebih murah ketimbang menggunakan orang dewasa. Anak-anakpun relatif mudah dibujuk asalkan ada iming-iming uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun