Eko Purnomo, pemilik rumah terblokade, akhirnya akan segera "punya" akses keluar masuk rumahnya. Tanah yang akan jadi jalan Eko keluar masuk rumahnya, adalah sebagian lahan keluarga Imas dengan lebar satu meter lebih, persis di depan rumah Eko.
Eko memiliki akses keluar masuk ke rumahnya tersebut, keputusannya muncul dalam mediasi antara Eko, para tetangga dan muspika, di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, semalam. Mediasinya sendiri dihadiri aparat keamanan, untuk menghindari hal tidak diharapkan.
"Alhamdulilah, saya akhirnya memiliki jalan seperti diharapkan," kata Eko. Berdasarkan sertifikat tanah yang ia miliki, jalan di depan rumah yang diberikan Ibu Imas, adalah jalan umum. Karena itu, ia tidak merasa bahwa jalan itu pemberiaan Ibu Imas, sebab merupakan jalan umum.
Mediasi untuk mencari jalan terbaik menyelesaikan persoalan yang dihadapi Eko tersebut, nyaris mengalami jalan buntu. Itu terjadi karena sempat terjadi ketegangan akibat perbedaan pendapat antara pihak Eko Purnomo dengan pihak Kecamatan Ujungberung.
Setelah pertemuan itu, menurut rencana, pihak keluarga Imas dengan dibantu tetangga dan tentunya Eko, akan segera membongkar sebagian tembok rumahnya. Setelah dibongkar, Eko dipastikan bisa masuk dan keluar rumahnya dengan leluasa, tidak harus memanjat tembok tetangga lagi. Ia juga tidak perlu ngontrak lagi.
Dengan demikian, akhirnya selesailah cerita Rumah Terblokade yang selama beberapa hari jadi perbincangan massal. Dan lakon kita, Eko, menjadi pihak yang gembira, senang, karena mendapatkan haknya kembali, persis seperti dongeng anak yang pernah kita baca....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H