Eko, pemilik rumah terblokade di Jalan Sukagalih RT 05 RW 06 Ujungberung Kota Bandung, Jawa Barat, kini bisa masuk ke rumahnya. Tapi bukan melalui jalan yang diharapkan Eko, melainkan melalui rumah Pak Rahmat, tetangganya.
Hal itu disampaikan plh Walikota Bandung Dadang Supriatna, usai meninjau lokasi rumah Eko, Selasa hari ini, "Untuk sementara, Pak Eko, Â dapat akses masuk lewat rumah Pak Rahmat, tetangganya," kata Dadang.
Kedatangan Dadang sendiri ke lokasi rumah Eko, memang khusus untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi Eko agar bisa masuk ke rumah miliknya, dengan berbekal data dari Badan Pertanahan Nasional. Pemerintah, selanjutnya akan mencari jalan terbaik agar Eko memiliki akses ke rumahnya, baik dengan cara sosial maupun regulasi.
Untuk sementara, Eko memang bisa masuk ke rumahnya, melalui rumah Pak Rahmat. Tapi cara itu, dipastikan tidak mungkin berlangsung terus-menerus. Karena itulah, pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikannya.
"Selanjutnya, kami akan mengumpulkan para pemilik rumah yang berada di sekitar rumah Pak Eko, untuk mencari titik temu," katanya. Data dari BPN soal jalan, tentu akan menjadi pertimbangan utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Eko, seperti ramai dibicarakan, selama ini tidak memiliki akses masuk ke rumahnya, karena terhalang rumah tetangganya. Jalan masuk ke rumahnya yang seharusnya ada, justru tertutup bangunan tetangganya.
Berbagai upaya, sebenarnya telah ditempuh Eko agar  mimiliki akses ke rumahnya, seperti awalnya. Namun hingga saat ini upayanya masih belum membuahkan hasil. Namun adanya perhatian dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru-baru ini sehingga menyebabkan plh Walikota Bandung datang, tentu membuat harapannya terbuka kembali.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H