Sementara mendirikan di lahan milik PT KAI mereka hanya menyewa dengan uang sewa yang relatif tidak memberatkan, yakni Rp 500 ribu per tahun.
Karena itu, ketika dihadapkan pada pilihan harus meninggalkan rumahnya sekarang, mereka bingung bukan kepalang. Mereka, benar, harus menata ulang rencana kehidupannya.
Jalur rel KA Cibatu-Cikajang merupakan salah satu jalur KA yang ada di wilayah Jawa Barat, dan lama tak berfungsi.
Selain jalur tersebut, ada juga jalur Kota Banjar-Kalipucang, Pangandaran, serta jalur Rancaekek-Tanjungsari, Sumedang.
Khusus di kawasan Kampung Leuwidaun yang merupakan bagian dari jalur KA Cibatu-Cikajang, sekarang sudah berubah jadi rumah penduduk. Rumah yang berdirinya pun bukan satu-dua unit, tapi lebih dari 100 unit, dengan berbagai ukuran dan bentuk.
Ate menjelaskan, ketika rel itu tidak berfungsi sejak tahun 1983, tak banyak warga yang berminat membangun rumah di sepanjang rel.
Namun seiring berjalannya waktu, warga banyak yang mulai tertarik mendirikan rumah, dengan menggunakan sistem sewa. Walhasil, jumlah rumah di sepanjang rel itu sekarang lebih dari seratus unit.
Menurut Ate, salahsatu yang menyebabkan warga banyak yang mendirikan bangunan di kampung itu khususnya di sekitar jembatan Cimanuk, karena prosesnya mudah dan akses ke pusat kota cukup dekat. Selain itu, karena sewanya murah.
"Sewa lahannya kepada PT KAI, Rp 500.000 per tahun untuk durasi puluhan tahun," kata Ate.
Berdasarkan pengamatan penulis, sebagian rel kareta api itu sekarang masih utuh, berikut bantalannya. Rel bajanya pun tampak masih kokoh.