Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Inilah 49 Calon Anggota DPD RI Jawa Barat

19 Agustus 2018   10:46 Diperbarui: 19 Agustus 2018   10:51 3849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bakal calon (Balon) anggota DPD RI yang lolos verifikasi faktual perbaikan kedua oleh KPU Jawa Barat, tinggal 49 orang.  Selanjutnya, ke 49 orang itu akan diverifikasi sebagai calon sebelum dilaporkan ke KPU RI.

Menurut Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua  Pencalonan Perseorangan (DPD) Pemilu 2019 di sebuah hotel di Kota Bandung Sabtu malam, Balon yang lolos perbaikan kedua tinggal 41 orang lagi.

Ia mengatakan, Balon yang diverifikasi sebenarnya 47 orang. Dari balon sebanyak itu, empat orang mengundurkan diri dari pencalonan karena beberapa alasan, sedangkan dua lainnya ternyata tidak memenuhi syarat.

"Karena sebelumnya sudah ada 8 Balon yang memenuhi syarat, dengan demikian jumlah keseluruhan yang akan diverifikasi lanjutan, sebanyak  49 orang," kata Yayat. Hadir dalam acara tersebut semua komisioner dan Sekretarus KPU Jawa Barat serta komisioner KPUS Kabupaten/kota dan narahubung para balon.

Dia juga menegaskan, bagi balon yang tidak memenuhi syarat atau merasa keputusan itu dianggap tidak adil, dipersilakan mengajukan gugatan sengketa pencalonan ke Bawaslu atau PTUN. "Pada intinya kami mendukung proses itu, karena mungkin saja KPU keliru. Tapi kami yakin, semua proses telah berjalan sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis, Endun Abdul Haq menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi syarat calon bagi seluruh balon. "Kami akan memverifikasi syarat calon 19 hingga 27 Agustus. Selanjutnya 29 Agustus dilaporkan ke KPU RI, kemudian 31 Agustus sampai 2 September dibuat DCS (Daftar Calon Sementara)," ujarnya.

Siapa saja Balon yang lolos verifikasi perbaikan kedua tersebut? Mereka adalah A. Mulyana, Abdul Rozak, Aa Jaenudin,  Aan Permana, Abah Ruskawan, Abdul Hadie, Agis Muhyidin, Agus Kuswanto, Ahmad Bashiruddin, Aji Saptaji, Aldwin Rahadian,  Amang Syafrudin,  Andri Perkasa Kantaprawira,  Asep Syarifudin, Delfizar, Deni Ahmad Haedari, Deni Suherman, Tatang Farhanul Hakim dan  Oktri Muhammad Firdaus.

Selain itu, Eni Sumarni, Drs. Asep Syarifudin, Yayan Hasuna Hudaya, Asep Hidayat,  Heri Purnama, Ayi Hambali, Yusyus Kuswandana, Hasan Mahmud, Rini Sujiyanti, Idris Effendi, Iman Setiawan Latif,  Adi Gunawan, Suwido Tono,  Muhammad Sidarta, Iwan Kusmawan, Maulidan Isbar,  Muhammad Teguh, Mugi Sujana,  Robi Maulana Zulkarnain, Syifa Hananta, Tb. Anis Angkawijaya, Tia Mutiah, Udi dan Zulkarnaen***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun