Mohon tunggu...
Riding of Justice ⭐⭐⭐⭐⤵️
Riding of Justice ⭐⭐⭐⭐⤵️ Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis/Pewarta Nasional

Mari Bersama-Sama Kita Tegakan Kebenaran Yang Hakiki

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sistem Lelang Elektronik Pengadaan Barang/Jasa Terkesan "Fair"

16 Juni 2023   11:58 Diperbarui: 26 Juni 2023   10:14 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo Sumber IG PUPR Kab Ciamis

Ciamis- Pengadaan barang dan jasa pemerintah kabupaten ciamis di duga di kendalikan, berdasarkan LPSE {Layanan Pengadaan Secara Elektronik} yang di laksanakan pokja pemilihan kabupaten ciamis , dalam pelaksanaannya di nilai janggal, pasalnya, tak biasanya dalam tender/lelang tidak ada perusahaan yang ikut mendaftar, apalagi ikut memasukan penawaran, hanya satu peserta saja, Seolah pengusaha tidak berminat lagi untuk mengikuti tender di pemerintah kabupaten ciamis.  

Menurut sala satu pengusaha  kuswanto 55 tahun saat di mintai keterangannya melalui selulernya, menjelaskan, " ya biasa kang lah, mau gimna lagi"  bukan nya tidak mau ikut serta, tapi kan percuma, mending diam  saja, jadi penonton" ungkap kuswanto Kamis 15/06/2023.

Inisial (Y) Juga menambahkan, Lelang yg dikondisikan sesuai list permintaan dan mendahulukan pengusaha-pengusaha yg telah memiliki tiket jadi percuma ikut lelang di ciamis gak bakalan menang walau dokumen bagus juga solanya pokja sudah punya catatan perusahaan -perusahaan yang harus diamankeun oleh pokja, Nu jadi pertanyaan APH kamarana padahal apal kondisi di ciamis teh apa geus bersekongkol jeung APH na,

Taun ayeuna lolobana jalan ngahotmix sok tingali deui saha wae nu menang na moal aya pengusaha luar kota masing boga AMP (asphalt mixer plant) oge (bahasa sunda)

Di lain pihak, kepala dinas PUPRP Ciamis  H. Andang Firman saat di hubungi lewat Whatsup ketika di mintai tanggapannya soal isu tersebut, belum memberikan jawaban.

Menurut  Komunitas INDAKON (Informasi dunia kontruksi) Asep Nurdin Menilai ada dugaan konspirasi politik yang mewarnai pentingan dalam pengadaan barang jasa, ada upaya persekongkolan dan pengendalian sehingga terindikasi telah terjadi pemupakatan jahat yang di lakukan antar pihak dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah ciamis yang mengakibatkan peserta lainnya enggan ikut dalam pengadaan barangjasa tersebut, hal ini telah menodai norma dan kaidah pengadaan barang dan jasa pemerintah dan tidak  sesuai harapan pemerintah, yaitu terbuka efisien bebas dan demokratis agar mendapat pengusaha yang andal dan bertanggung jawab,ucap Asnur.

 
"Tiga tahapan yang perlu kita cermati, berawal dari perencanaan, pengadaan hingga hasil pelaksanaan dan pengawasannya, tiga pokok itu perlu kita perhatikan, jika dengan harga penawaran rata2 mendekati HPS tapi hasil pelaksanaanya nanti seperti hasil penawaran 60% nanti kita jelaskan lebih detail,  intinya dari awal perencanaan hingga pelaksanaan  itu adalah bagian dari sebuah konspirasi terstruktur sistematis yang di lakukan pemkab ciamis dan jelas jika itu terjadi, sedikitpun tidak ada manfaat nya bagi masyarakat" tambahnya

Kita komunitas Informasi Dunia Konstruksi  INDAKON, sebagai masyarakat social control  tidak lepas dari norma umum  pengawasan, tujuannya,  tidak  berorientasi subyektivitas akan tetapi berorientasi obyektivitas rangkaian kegiatan yang di laksanakan oleh penyelenggara Negara, hal ini di lakukan untuk mengetahui sampai dimana program kegiatan dilaksanakan, untuk mengevaluasi dan menentukan tindakan korektif pelaksanaan tugas atau kegiatan yang dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Perlu di ketahui Strategi atau Upaya kita ini, sebagai bentuk usaha pencegahan untuk meminimalisir faktor-faktor penyebab dan peluang seseorang melakukan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme. agar negara maupun daerah dapat membangun dunia konstruksi Yang Jujur, handal Dan Bertanggung jawab" pungkasnya*

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun