Diskusi merekomendasikan :
- Desa hutan (LMDH) dengan stigma kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalannya merupakan sasaran utama perluasan kepesertaan BPU BPJS TK
- Sosialisasi dan pembentukan PERISAI di setiap LMDH juga pelatihan bagi PERISAI selayaknya di dukung oleh Perum Perhutani dan BPJS TK sehingga standar 1 perisai 1 LMDH bisa segera terealisasi
- Dengan jumlah 5328 LMDH di Jawa, ketika 1 LMDH 1 Perisai, untuk mencapai angka 1 juta pekerja kehutanan menjadi peserta BPJS TK di tahun 2019, maka 1 Perisai cukup akusisi peserta hanya 200 (dua ratus) pekerja. Angka yang sangat mudah di peroleh
- Harus segera di operasikan kanal pembayaran BPJS TK di setiap LMDH/Desa hutan sehingga anggota LMDH peserta BPJS TK tidak lagi mengeluh kesulitan membayar iuran. Idealnya setiap LMDH ada satu tempat yang menjadi tempat pembayaran iuran.
- BPJS TK mewakili Negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 sudah seharusnya memprioritaskan pekerja sector informal yang miskin dan bahkan sangat miskin. Orientasi pada kuantitas kepesertaan bukan pada kualitas besaran iuran.
- Membangun kewirausahaan social sebagai upaya untuk menjaga sustainability kepesertaan pekerja informal menjadi sangat layak untuk di kembangkan BPJS TK. Contoh : Kewirausahaan Sosial Budidaya Lalat Tentara Hitan berbasis kampong melalui program KAMPUNG JENIUS BPJS TK
- Untuk mendukung gerakan 1 juta pekerja kehutanan menjadi peserta BPJS TK di Jawa dan Madura, sangat layak di bentuk Tim khusus operasi LMDH di bawah komando Dewas BPJS TK yang terdiri dari :
- Perwakilan Dewas BPJS TK
- Perwakilan Direksi BPJS TK
- Perwakilan Direksi Perhutani
- Perwakilan Federasi Buruh Kehutanan LMDH
- Perwakilan K Sarbumusi
- Perwakilan ALMADHINA
Hal-hal besar selalu di mulai dari hal-hal yang kecil bahkan sangat kecil. Demikian pula mimpi besar mewujudkan masyarakat desa hutan Jawa Madura terlindungi dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sambil tetap berupaya merealisasikan 7 (tujuh) rekomendasi hasil diskusi dengan Dewas, saya tetap bergerak bersama teman-teman terdekat.
Bersama kang Nova dari BPJS Ketenagakerjaan Cilacap yang sangat tulus melayani LMDH dan Kang Toni Administratur KPH Banyumas Barat, kita bergerak untuk memastikan seluruh penyadap getah pinus di KPH Banyumas Barat yang jumlahnya lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) orang bisa segera tercatat sebagai peserta yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran Direksi Perum Perhutani yang baru di bawah Direktur Utama Bapak Wahyu Kuncoro dan Direktur Perhutanan Sosial Mas Natalas Anis Harjanto yang akan mengusung "Perhutanan Sosial Berbasis Kewirausahaan Sosial yang terintegrasi dengan Perlindungan Jaminan Sosial Pendidikan dan Ketenagakerjaan untuk Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Desa Hutan" Insya Allah akan menjadikan mimpi mimpi itu menjadi nyata....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H