Maka menjadi lading amal bagi kita yang tahu untuk turut serta mensosialisasikan program mulia dari Negara ini, kepada seluruh warga bangsa. Dan, Asosiasi LMDH Indonesia bersama Perum Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan sejak ahir tahun 2017 bertekad untuk terus menginformasikan dan mengajak seluruh mitra kerja Perhutani dan anggota LMDH agar menjadi bagian dari warga yang mendapatkan hak perlindungan jaminan social ketenagakerjaan melalui gerakan "MESRA dengan GANJAR" Â yakni Mencegah kemiskinan warga dengan Gerakan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!