Mohon tunggu...
Muhamad Adib
Muhamad Adib Mohon Tunggu... Buruh - Wong Alas

Jadikan masyarakat desa hutan,nafas Pembangunan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Nature

5.328 LMDH Siap Membangun Indonesia Maju bersama BLU

16 November 2019   15:56 Diperbarui: 16 November 2019   15:58 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Persemaian, butuh biaya

Wana tani, butuh biaya

Tunda tebang, butuh biaya

LMDH, butuh biaya

BLU itu solusinya

Bersama kita membangun hutan

Agar sejahtera

BLU melestarikan hutan

BLU memajukan Indonesia"

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Alunan lagu "cucak rowo"  dengan syair baru yang dinyanyikan oleh mbah Yadi dari LMDH Blora, Kang Wajib dari LMDH Tegal dan Kang Soedarsono LMDH Banyumas menjadi penyemangat berkumpulnya 150 (seratus lima puluh) LMDH dari Jawa Tengah dan Jawa Timur di sebuah hotel yang sangat nyaman di kota Purwokerto Banyumas Jawa Tengah. Sebuah pertemuan yang di fasilitasi oleh Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau lebih di kenal dengan BLU Pusat P2H KLHK.

Pertemuan bertajuk " Bimbingan penyusunal proposal pembiayaan fasilitasi dana bergulir di areal Perum Perhutani wilayah Jawa Tengah"  ini di selenggarakan pada tanggal 14 -- 15 November 2019, merupakan kerjasama antara Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (ALMADINA), Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dan BLU Pusat P2H KLHK.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Ketua  umum ALMADHINA, Adib Wong Alas dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BLU KLHK atas perhatian dan kepeduliannya kepada LMDH sebagai salah satu pelaku utama pembangunan hutan di pulau Jawa di berikan kesempatan untuk bisa mengakses fasilitas dana bergulir sekaligus menjadi mitra BLU Pusat P2H KLHK dalam pengurusan, pengelolaan dan pelestarian hutan.

Adib Wong Alas juga menyampaikan bahwa ALMADHINA sebagai wadah perjuangan dan pengabdian LMDH Jawa mengusung semangat kolaborasi multi pihak untuk bersama-sama membangun hutan yang terintegrasi dengan pendidikan, pemberdayaan dan perlindungan  masyarakat  desa hutan berbasis kewirausahaan social dan teknologi informasi.

Hadir memberikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Kepala  BLU Pusat P2H KLHK Bapak Agus Isnantio Rahmadi yang di damping oleh Full Tim Kepala kepala  Bidang di BLU. "BLU Pusat P2H KLHK sebagai badan yang mendapat tugas untuk membantu pembiayaan pembangunan hutan dengan system dana bergulir, sangat terbuka untuk melayani Lembaga/Kelompok masyarakat yang berkegiatan baik langsung maupun tidak langsung terkait dengan upaya pembangunan dan pelestarian hutan. Karena membangun hutan harus bekerjasama. Tidak bisa dilakukan sendiri sendiri.

Kerjasama antar berbagai pihak harus terus menerus di tingkatkan. Bahkan akan lebih baik jika kerjasama para pihak di perkuat dengan Kesepakatan dan atau Perjanjian Kerja Bersama. Seperti kerjasama antara ALMADHINA mewakili 5.328 LMDH di Jawa, Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan menjaga hutan di Jawa bersama BLU sebagai badan yang bertugas mengurus dan mengelola dana bergulir untuk membangun dan melestarikan hutan."

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan  Kehutanan Provinsi Jawa Tengah di wakili oleh Bapak Raharja juga hadir menjadi salah satu narasumber yang memberikan berbagai informasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan hutan. Tidak ketinggalan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah melalui Kepala Departemen Kelola Sosial   Bapak Hendry yang hadir memberikan pencerahan tentang komitmen Perum Perhutani untuk terus bermitra membangun hutan Jawa bersama LMDH.

Bapak Djoko Purnomo Kepala Bidang Analisis Pembiayaan Kehutanan BLU dengan lugas dan jelas memberikan penjelasan tentang bagaimana menyusun proposal yang baik dan benar agar layak mendapatkan fasilitas dana bergulirnya BLU. Pak Djoko berharap, pasca pertemuan ini LMDH yang benar-benar siap dan butuh untuk tidak ragu-ragu membuat dan mengirim proposal. Jika ada masalah, LMDH bisa menghubungi petugas lapangan BLU yang tersebar di seluruh Indonesia

Menurut peserta, kegiatan ini sangat bermanfaat. Bahkan banyak diantara LMDH yang "protes" mengapa baru sekarang ada kegiatan seperti ini. Ternyata lebih dari  70 % LMDH, baru mengetahui ada BLU Pusat P2H KLHK. " Sebagai ketua LMDH, dari dulu kita selalu mendapat keluhan dari anggota yang mengalami masalah modal saat  mau memulai usaha berbasis kawasan. Karena program-program seperti KUR tidak bisa melayani usaha yang baru akan dimulai. Kami sangat senang dan berterima kasih kepada BLU yang telah menyelenggarakan kegiatan ini" kata Doyeng ketua LMDH Cilacap.

Toni Kuspuja administratyr/KKPH Banyumas Timur yang juga hadir, merencanakan akan langsung mengumpulkan LMDH di setiap BKPH  bersama para mandor,KRPH dan Asper untuk mensosialisasikan sekaligus membimbing proses penyusunan proposal agar LMDH bisa mandiri dan terus semangat membangun hutan di KPH Banyumas Barat.

"Seperti air panas, gula dan kopi yang tersaji di secangkir kopi adalah kolaborasi ALMADHINA, Perum Perhutani dan BLU Pusat P2H KLHK  yang saling melengkapi dalam membangun dan melestarikan sumberdaya hutan  di pulau Jawa untuk mewujudkan masyarakat desa hutan yang maju dan sejahtera serta hutan Jawa yang  lestari. Perjanjian Kerja Bersama tiga pihak yang akan segera di buat dan ditanda tangani ibarat Barista yang meracik seduhan kopi sehingga nikmat  di teguk  di bawah rerimbunan pohon jati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun