Penyandang Disabilitas dan Pemilu 2024
Yudha Adi Putra
Ketua BEM Fakultas Teologi UKDW
Duta Bahasa 2019
Penulis Esai, Cerpen, dan Puisi
      Keberadaan penyandang disabiltas sering tidak mendapatkan perhatian dalam masyarakat. Ada penyandang disabilitas yang dianggap memalukan keluarga. Sehingga sampai usianya dewasa tidak mendapatkan kesempatan untuk keluar rumah. Penyandang disabilitas hanya berada di rumah saja, bukan karena keinginannya tapi karena jika keluar rumah nanti mempermalukan keluarga.Â
Kasus penyandang disabilitas yang dipasung oleh keluarganya karena meresahkan menjadi realita yang menarik berkaitan dengan penyandang disabilitas di Indonesia. Anggapan mengenai penyandang disabilitas memang beragam.Â
Ada yang mendekati dalam ranah medis, tetapi tidak jarang yang mendekati dalam pandangan moral. Penyandang disabilitas menjadi persoalan menarik ketika dilihat dalam jumlahnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022, terdapat sekitar 17 juta penyandang disabilitas berada dalam usia produktif.Â
Namun sangat disayangkan hanya 7,6 juta yang bekerja. Data itu tentu belum termasuk mereka yang sengaja dibiarkan di rumah oleh keluarganya, bahkan tidak memiliki KTP. Tentu data itu bukan hanya angka saja, melainkan kepentingan penyandang disabilitas yang beragam dan keberadaannya yang unik. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama menjelang pemilu 2024 dimana ada pesta demokrasi.
Penyandang Disabilitas dan Persoalan Politis
Penyandang disabilitas keterlibatannya diperlukan dalam berbagai ranah kehidupan, termasuk memiliki hak untuk politik. Perlakuan terhadap penyandang disabilitas yang menganggap mereka sebagai kekurangan dan tidak normal menurut standar kenormalan masyarakat tentu menimbulkan persoalan.Â