Berbicara soal mutu pendidikan seringkali kita mendengar ungkapan peningkatan mutu pendidikan. Ungkapan ini kadang-kadang kita dengar tanpa pemahaman yang sesungguhnya. Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003, "Pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajar, agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya, agar memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang dibutuhkan, baik bagi dirinya, masyarakat maupun bangsa serta negara." Jadi mutu pendidikan merupakan kualitas baik buruknya proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang dalam usaha mendewasakan manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan akan dikatakan bermutu apabila hasilnya terlihat dalam hal kemampuan serta keinginan dari individu untuk menciptakan hubungan yang baik, baik kepada Tuhan maupun kepada sesama manusia. Menurut Suvey yang dilakukan Program for International Student Assesment (PISA) pada tahun 2018 yang diterbitkan pada Maret 2019 lalu memotret sekelumit permasalahan yang ada di Indonesia. Indonesia mendapatkan skor rendah dengan peringkat ke 74 dari 79 negara dalam kategori Matematika, sains, dan literasi. Menilik dari problematika tersebut diperlukan hubungan yang baik antara guru yang menyelenggarakan dan menyelaraskan pendidikan dengan pemerintah sebagai penyedia fasilitas pendidikan agar peningkatan mutu pendidikan yang diinginkan dapat tercapai. Dan di tahun 2022 kemarin peringkat PISA Indonesia meningkat 5 posisi untuk kemampuan literasi dan matematika. Kemampuan sains juga meningkat 6 posisi dari survey sebelum nya. Peningkatan posisi ini perlu di apresiasi sebab mulai tahun 2019 kita berperang melawan pandemi Covid-19 yang mana pembelajaran yang sebelumnya tatap muka berubah menjadi dalam jaringan. Walau diterpa badai Covid-19 guru tetap berinovasi supaya pembelajaran yang ingin disampaikan pada peserta didik langsung mengena. Kita sebagai guru masa kini harus lebih ASIK dalam memberikan pembelajaran.
Apa itu ASIK?
Ajarkan dengan dedikasi penuh dan kreativitas profesional yang kita miliki
Selaraskan rancangan pembelajaran dengan keadaan rill siswa dan lingkungan agar pembelajaran dapat berjalan dengan optimal.
Imbangi dengan mengajarkan akidah dan akhlak agar siswa tidak hanya unggul dalam bidang akademik tetapi juga manusia yang memiliki moral yang tinggi pula.
Keinginan untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai apabila iklim pembelajaran dapat berjalan dengan kondusif sesuai dengan rancangan pembelajaran yang telah kita siapkan sebelumnya secara matang.
 "Mudah-mudahan dengan usaha, ikhtiar dan kerja keras kita semua mutu pendidikan di Indonesia dapat bangkit dan menjadikan Indonesia lebih bermarwa di mata dunia dengan mutu pendidikannya yang baik"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H