Mohon tunggu...
Perkumpulan Independen Komunitas Temanggungan
Perkumpulan Independen Komunitas Temanggungan Mohon Tunggu... -

PIKATAN adalah organisasi sosial yang didirikan oleh masyarakat sipil Temanggung, dengan badan hukum perkumpulan. PIKATAN bersifat terbuka dan memperlakukan setara setiap pihak dari berbagai ras, suku, agama, warna kulit, aliran politik, gender, latar belakang sosial ekonomi dari seluruh warga masyarakat Temanggung untuk menjadi anggota, pengurus, mitra kerja maupun untuk mengambil peran dalam organisasi ini dalam rangka memajukan tujuan pembentukan http://www.facebook.com/home.php?#!/profile.php?id=100000971503968&ref=profile PIKATAN.http://pikatan.wordpress.com. millist pikatan@googlegroups.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Globalisasi dan Masyarakat Budiman

20 April 2010   12:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:41 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Semakin kuat identitas global, semakin kuat pula pencarian jati-diri lokal. Solusi terhadap dominasi dan hegemoni globalisasi bukan lagi sosialisme, agama, atau anti globalisasi, melainkan glokalitas.

Gejala penemuan (kembali) identitas lokal yang selama ini tercerabut dari akarnya sekarang muncul dalam bentuk yang unik, khas dan menjanjikan perubahan daripasa aksi politik herois di jalanan. Wujud gerakan itu bermula dari gerbong komunalisme yang bergerak menuju stasiun lokal komunitarianisme.

Pada tataran sekup yang lebih kecil, para aktor komunitarianisme adalah individu-individu yang bebas merdeka dan berjuang dengan jalannya sendiri; tak terikat aturan ideologi atau konsensus politik konvensional. Mereka yang berada di dalam gerbong komunitarianisme itu adalah kaum anarkis.

Anarkis dalam konteks era pasca ideologi ini, sebagaimana dipahami Goenawan Mohamad (1994), bukanlah "anarkis" seperti dalam teori politik kaum anarkis, melainkan suatu "permainan" dari sesuatu yang mengalir, "tanpa stabilisasi."

Lebih jauh mari kita tafsirkan, anarki dalam hal ini bukanlah sebuah gerakan dari sebuah perkumpulan atau kelompok yang anti negara, melainkan berupa gerakan individu yang menyatu dengan atau tanpa ikatan yang bebas (anarkis) dari dominasi negara atau pasar.

Kekacauan dan kearifan

Ruang publik internet yang tak mengenal "aturan" itulah yang merangsang gairah anarkisme. Sebagian memang mendorong berbagai bentuk kejahatan (cyber crime), namun sebagian—bahkan mungkin lebih besar jumlahnya—mereka menjadi makhluk-makhluk mulia.

Harus diakui, internet juga memiliki prestasi dalam hal menegakkan kembali nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini terpendam oleh lumpur modernitas. Di Indonesia, wacana liyaning liyan (lain dari yang lain) akhir-akhir ini bergerak di wilayah kultural yang kadang dilupakan kaum cerdik cendekia.

Pada mulanya, liyaning liyan adalah bentuk perlawanan individu/kelompok berhaluan ekstrimis yang bertindak dan berlagak waton suloyo (asal berbeda) dari mainstream produk pasar yang milik kaum dominan kapitalis. Gerak liyaning liyan ini sangat radikal. Ada dua bentuk bisa kita rujuk dari dua fakta ini. Pertama, gerakan agama ekstrimis.

Mereka melihat globalisasi sebagai ancaman dan perlu dibabat tanpa kompromi dengan idealisasi mengganti masyarakat setan dengan masyarakat Tuhan. Fenomena ini mirip idealisasi kaum marxis ortodhok yang ingin mengganti masyarakat berkelas menjadi tak berkelas yang sekarang sudah mati kutu ditelan waktu.

Sedangkan radikalisasi kedua bentuknya cukup unik. Dalam batas tertentu ia tak mengenal isme melainkan hanya mengenal bahwa 'yang dominan' adalah penindas. Ide dasar perlawanan terhadap 'yang dominan' ini adalah dekonstruksi. Melalui faham postmodernisme, ontologi pengetahuan dijungkir-balikkan tanpa merasa punya kewajiban bertanggungjawab menyusun konsep baru (rekonstruksi). Prinsipnya, 'yang dominan' terjungkal dan 'yang terdominasi' bebas menghirup udara segar dari penjara-penjara ontologi modern yang nota-bene adalah reproduksi dari kepentingan pemegang modal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun