Mohon tunggu...
PERHUMAS Indonesia
PERHUMAS Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Organisasi Profesi Humas

Organisasi profesi humas Indonesia | Visi dan Misi: Mengembangkan kompetensi para professional humas ( Public Relations) di Indonesia untuk mendukung pengembangan citra positif dan reputasi Institusi dan bangsa Indonesia. | Sekretariat Badan Pengurus Pusat (BPP) PERHUMAS: Gedung Graha Arda lt.2Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-6, Jakarta Selatan 12910 | IG @perhumas_indonesia | Web: www.perhumas.or.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pandemi: Peluang untuk Tumbuh

14 Desember 2021   19:30 Diperbarui: 14 Desember 2021   19:35 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kondisi pandemi Covid-19 menuntut seluruh lapisan masyarakat untuk terus bergerak dalam ruang ketidakpastian. Humas sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi harus terus beradaptasi, melakukan inovasi, dan sensitif pada keadaan sekitar. Tidak dipungkiri pandemi memberikan banyak pembelajaran baru terutama dalam menjawab berbagai tantangan. Sebagaimana Asmono Wikan menuturkan pandemi memberikan wadah untuk tumbuh dan membuka berbagai peluang guna keberlanjutan dimasa yang akan datang.

Bertepatan dilaksanakannya Konvensi Nasional Humas (KNH) pada 15 Desember 2021 mendatang, dengan mengusung tema "Semangat Resiliensi dan Optimisme Indonesia Tumbuh" sebagai panduan guna mendorong Humas untuk kreatif, inofatif, dan optimis dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan organisasi. Agung Laksamana selaku Ketua Umum PERHUMAS menyebutkan Humas Indonesia harus mempunyai sikap resilien dan optimis atas segala transformasi yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Disamping itu, Agung juga menjelaskan bahwa pentingnya sinergitas untuk membangun sebuah kolaborasi sehingga menghasilkan berbagai pemikiran strategis dan melahirkan berbagai gagasan dalam mewujudkan Undang-undang Kehumasan.

Desy Alfiyah Rizqi Ramadhani

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun