Mohon tunggu...
PERHUMAS Indonesia
PERHUMAS Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Organisasi Profesi Humas

Organisasi profesi humas Indonesia | Visi dan Misi: Mengembangkan kompetensi para professional humas ( Public Relations) di Indonesia untuk mendukung pengembangan citra positif dan reputasi Institusi dan bangsa Indonesia. | Sekretariat Badan Pengurus Pusat (BPP) PERHUMAS: Gedung Graha Arda lt.2Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-6, Jakarta Selatan 12910 | IG @perhumas_indonesia | Web: www.perhumas.or.id

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tahun Politik, Bagaimana Peran Humas?

15 Juli 2018   15:13 Diperbarui: 15 Juli 2018   15:26 1293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Brigjen Pol Rikwanto Karo Multimedia Divisi Humas POLRI. dok. PERHUMAS

Indonesia sudah memasuki tahun politik, dimana suasanapun terasa semakin memanas saat berita miring dan informasi hoax bertebaran di berbagai macam media, terutama media sosial. Lalu bagaimana Humas memandang situasi ini dan bagaimana Humas harus bertindak dalam situasi ini?

PERHUMAS Indonesia menggelar kembali PERHUMAS Coffee Morning dalam tema "Public Relations Dalam Tahun Politik". Acara ini diadakan sebagai ajang bersilahturahmi para pengurus pusat PERHUMAS Indonesia setelah Hari Raya Idul Fitri. 

Menemani Ketua Umum PERHUMAS Agung Laksamana, turut hadir juga Wakil Ketua Umum I Heri Rakhmadi, Wakil Ketua Umum 2 Boy Kelana Soebroto, Sekretaris Umum Ita Kusumawati. selain itu turut hadir Dewan Kehormatan PERHUMAS Elisabeth Goenawan Ananto, Miranty Abidin dan  Noke Kiroyan.

Dalam pertemuan hadir sebagai pembicara Bapak Brigjen Pol Rikwanto Karo Multimedia Divisi Humas POLRI, kemudian Dr. Firsan Nova Managing Director of Nexus Risk Mitigation and Strategic Communications, dan juga Arif Zulkifli Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO membahas mengenai pandangan Humas dan juga bagaimana Humas bertindak dalam situasi ini.

Agung Laksamana Ketua Umum PERHUMAS. dok PERHUMAS
Agung Laksamana Ketua Umum PERHUMAS. dok PERHUMAS
 Dalam pembukaannya singkat Agung Laksamana selaku Ketua Umum PERHUMAS Indonesia menyampaikan bahwa pada tahun ini posisi Humas dalam masa berbahaya, situasi politik yang semakin memanas membuat masyarakat menjadi sensitif. Lalu bagaimana cara para praktisi kehumasan dapat menyampaikan pesan yang dapat diterima dengan baik kepada masyarakat dan stakeholders-nya?

Brigjen Pol Rikwanto Karo Multimedia Divisi Humas POLRI. dok. PERHUMAS
Brigjen Pol Rikwanto Karo Multimedia Divisi Humas POLRI. dok. PERHUMAS
Memasuki sesi diskusi, Brigjen Pol Rikwanto menjadi pembicara pertama, dalam kesempatan ini, Rikwanto menyampaikan dalam pemaparannya bahwa semua humas memiliki motif komunikasi, begitu juga dengan tokoh-tokoh politik dan oknum-oknum yang menyebarkan hoax. Di era media sosial ini komunikasi mengarah pada motif propaganda dan hoax menjadi salah satu alat propaganda politik. 

Penyebar hoax ada bermacam-macam, ada yang "agresive" dan juga "soft". Terdapat industri capital hoax, mulai dari Pabrik Hoax -- Makelar Hoax -- Follower -- Like & Share dan dari semua tahap itu  di desain untuk sebuah kepentingan/menyebar kebencian. Oleh karena itu menurutnya humas perlu kode etik profesi untuk menghadapi era kedepan agar tidak banyak praktisi Kehumasan yang menjadi Spin Doctor / tukang pelintir isu yang dapat berpotensi menciptakan fake news atau hoax.

Dr. Firsan Nova Managing Director of Nexus Risk Mitigation and Strategic Communications. dok. PERHUMAS
Dr. Firsan Nova Managing Director of Nexus Risk Mitigation and Strategic Communications. dok. PERHUMAS
Kemudian pada kesempatan berikutnya, Dr. Firsan Nova menyampaikan pendapatnya mengenai situasi pada tahun politik ini. Posisi humas dalam isu politik, kedepan akan dibutuhkan stakeholder engagement dan conflict solve. Banyak konsultan yang ingin ikut bergabung dalam tahun politik, antara hanya sekedar menonton atau terlibat dalam fenomena. Posisi humas pada posisi central pada politik. 

Sementara etika humas dan realitas biasanya saling tumpang tindih. Menjalani kerja atas kepentingan atau mengutamakan etika profesi selalu menjadi perdebatan dalam hati nurani. Yang terpenting tugas kita adalah melindungi klien kita, dan merespon isu atau hoax. Karna pada tahun politik banyak yang menjadi "tukang stampel" atau menyerang kita dengan label negatif. Fokus pada public interest menjadi kunci keberhasilan dalam menangani isu-isu.

Arif Zulkifli Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO. dok. PERHUMAS
Arif Zulkifli Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO. dok. PERHUMAS
Selanjutnya pembicara penutup dalam PERHUMAS Coffee Morning ini adalah Arif Zulkifli, menurut data yang ia miliki, calon presiden dan calon wakil presiden akan menjadi topik pembuka dalam tahun politik. Terdapat kejutan dalam pilkada yaitu terdapat beberapa kandidat yang meraih suara signifikan lebih tinggi dari hasil survey sebelumnya. 

Oleh karena itu menurutnya semua golongan masyarakat harus menangani issue yang sudah terlanjur di percaya publik, harus merubah perspektif negatif publik. Sementara terdapat problem logistik dalam oposisi. Hoax ataupun pemberitaan terjadi karena fanatisme elektoral tergantung sudut pandang masing masing. Menurutnya, humas harus memegang prinsip dasar kejujuran dan harus berkampanye demi kebaikan bersama.

Dari kesimpulan ketiga pembicara yang telah memaparkan materinya ini, terbentuk suatu persamaan dalam sikap yang harus di tempuh oleh para praktisi humas yaitu tetap memegang teguh kejujuran dan saling berkolaborasi dengan semua pihak juga menjaga netralitas dalam bekerja demi kebaikan Indonesia itu sendiri.

#IndonesiaBicaraBaik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun