Mohon tunggu...
nur afifah arma putri
nur afifah arma putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta

Assalamualaikum, perkenalkan nama saya Nur Afifah Arma Putri. Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan jurusan Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Public Relations. hobi saya adalah membuat puisi, menonton film, dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembunuhan Karakter Disebabkan Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Anak (KDRTA)

8 Januari 2023   14:36 Diperbarui: 8 Januari 2023   14:58 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

      Manusia merupakan mahluk sosial , dan manusia di ciptakan untuk saling berpasang-pasangan. Sedangkan keluarga adalah dua mahluk sosial yang tergabung dengan hubungan darah dan  mempertahankan budaya positif di dalam keluarga. Dengan memiliki pasangan maka di ciptakan sebuah pernikahan yang menghasilkan sebuah keturunan di dalam keluarga. Keturunan ini yang disebut sebagai penerus keluarga di masa depan nanti. Orang tua memiliki fungsi dan peran penting di dalam keluarga. Yaitu menciptakan keluarga yang harmonis. Namun dalam menjalani kehidupan berkeluarga tentunya tidak semudah dan semulus yang dibayangkan, pasti memiliki lika-liku permasalahan yang harus dihadapi oleh keluarga tersebut.  

      Faktanya memang banyak sekali keluarga yang tidak harmonis, justru mereka terlihat tertekan,murung, dan sedih di karenakan adanya kekerasan yang bersifat fisik, psikologis, serta kejiwaan. Kekerasan ini sering terjadi terhadap anak-anak yang masih mencari jati dirinya namun sudah di bungkam oleh kekangan orang tua yang dapat membunuh karakter anak di dalam keluarga. Jika kekerasan rumah tangga terhadap anak terus-menerus terjadi maka para penerus bangsa telah terbunuh mental jiwanya. Di dalam sosiologi komunikasi, kami menyebutnya bila seorang anak telah mengalami kekerasan fisik, psikologis, dan jiwa dari orang tuanya. Maka kesehatan mental ini terjadi dikarenakan pembunuhan karakter dalam keluarga. 

      Anak merupakan pemberian hadiah dari tuhan yang seharusnya di lindungi dan di jaga dengan baik. Supaya di masa depan dapat meneruskan keturunannya dalam keluarga. Perlindungan ketentuan terhadap anak dapat diartikan sebagai kebebasan hak asasi anak serta memperbaiki mental anak yang memang kurang baik menjadi baik seperti pada umumnya.  Kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak ini menimbulkan berbagai luka di dalam setiap ingatan mereka.  Contoh pada umumnya orang tua sering memarahi anaknya dari mulai membentak, meneriakinya, hingga memukul dengan bantuan alat lain.  Meski penganinayaan ini ringan, namun ingatan mereka akan menjadi permanen dalam pola didik orang tuanya.  Sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak, tidak bisa mendapatkan keadilan yang di inginkan oleh anak tersebut. Hal ini dikarenakan anak memang seharusnya menuruti peraturan didalam keluarga. Orang tua mempunyai pengaruh besar sebagai contoh didikan dalam bersosial di dalam keluarga. Namun bagaimana bila contoh yang dilihat, didengar dan dilakukan sesuai dengan perbuatan orang tuanya?. Apakah didikan orang tua tersebut berhasil dalam membentuk sosial anak di dalam keluarga?.  

      Bila dalam proses pertumbuhan anak sering mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga anak (KDRTA) yang tentunya berasal dari orang tua. Maka anak tersebut tidak mendapatkan hak untuk berpendapat. hal ini menyebabkan anak merasa tidak memiliki peran. Dengan tumbuhnya pemikiran yang negatif didalam keluarga, anak semakin mendalami pembunuhan karakter yang tentu bukan berdarah-darah secara fisik. Namun terbebani oleh perasaan hati yang terus tersakiti.  Berbicara kekerasan yang ada di Indonesia, terlebih khususnya kekerasan terhadap anak semakin marak diperbincangkan di dalam keluarga.  Baik anak perempuan maupun anak laki-laki, tidak memliki sebuah ketercuali. Kekerasan sudah bukan hal yang dapat ditutupi atau dirahasiakan lagi. Kekerasan sudah menjadi salah satu kasus dengan angka tertinggi di Indonesia, . Kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak ini memang harus mendapatkan perhatian yang khusus dari pemerintah. Kekerasan merupakan suatu tindakan menyakiti seseorang tentunya dapat membahayakan nyawa seseorang terancam.

      Menurut (Samahegh and Magistie, 2015) kekerasan di definisikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( World Health Organization) yang memiliki aksi terencana dengan kekuatan raga ataupun kekerasan, amcaman, ataupun aktual, melawan diri sendiri ataupun orang lain terhadap suatu kelompok yang baik kemungkinan besar menyebabkan luka, kematian, kerugian  psikoogi, pengembangan atau perampasan.  Dari semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran hak asasi manusia serta kejahatan terhadap sesama mahluk sosial yang terus di diskriminasikan lalu dihapuskan. 

      Menurut (Mubarokah dan Zakiyah, 2014) Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Anak (KDRTA) disebabkan karena terjadinya satu, adanya budaya patriaki yaitu menempatkan posisi pihak yang mempunyai kekuasaan yang lebih unggul. Contohnya adalah ketika anak tidak ingin menuruti perintah dari orang tuanya, karena menurutnya perintah tersebut tidak sesuai dengan cara bersosial yang baik.  Maka anak tersebut mendapatu sebuah kecaman baik pukulan atau sebuah teriakan. Kedua, adanya stereotype yaitu selalu memiliki pemikiran negatif didalam setiap permasalahan keluarga.  Ketiga, adanya motif sosial yaitu bila ada interaksi sosial atau komunikasi antara anak dan orang tua tidak bisa berjalan dengan baik. Sehingga terjadinya sebuah kesalahpahaman yang hanya mementingkan ego dari setiap inidvidu dengan individu lain sampai mendapatkan komunikasi timbal yang baik sampai menurut mereka kekerasan adalah jalan terbaik untuk menuntaskan kesalahpahaman.  Berkaitan dengan kedudukan anak didalam rumah tangga atau didalam keluarga, dimana terdapat orang tua yang mempunya peran penting dalam mendidik anak-anaknya dengan sebaik mungkin. Dengan mendapatkan didikan positif dari orang tua, anak dapat menjadi contoh  keberhasilan orang tua dalam mendidik anaknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun