Banjir tengah melanda kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat sore (02/11/2018). Hal ini mengakibatkan dua Jembatan putus dan terhentinya jalur operasional kereta yang juga sedang dalam pembangunan.
Banjir bandang ini melanda enam kecamatan sekaligus di kota padang, yakni kecamatan Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan, Padang Selatan, Bungus Teluk Kabung, Padang Utara dan Pauh. Diperkirakan ada 600 rumah yang terendam banjir.
Banjir yang terjadi karena hujan deras yang mengguyur kota Padang pada  jumat sore selama empat jam mengakibatkan hulu dan hilir sungai meluap. Hal ini seperti dikonfirmasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Padang.
Berbeda dengan pernyataan BPBD, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit malah menyalahkan pembangunan rel kereta di Kelurahan Alai Parak Kopi. Hal ini seperti dilansir pada portal berita daring breakingnews.co.id "Aktivitas pembangunan rel kereta api mengkibatkan kayu-kayu besar serta material lain yang hanyut dibawa air tertahan, sehingga air menumpuk lalu meluap," kata Nasrul saat kunjungan ke lokasi banjir
Pernyataan yang terlontar dari mulut seorang Wakil Gubernur Sumatera Barat merupakan bentuk sebuah kepanikan yang berakibat fatal. Karena yang seharusnya memperhatikan keadaan sungai dan volume air merupakan tugas pokok dari Bupati/Wakil Bupati beserta jajaran Dinas/Instansi terkait didaerah tersebut, bukan tugas PT KAI (Persero).
Tak hanya rel kereta yang sedang terganggu akibat banjir, dua jembatan yang menghubungkan antar kecamatan juga putus akibat banjir bandang ini. Kenapa pak Wakil Gubernur tidak menyalahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena "kerjanya" tidak profesional? Karena Kementerian PUPR yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut.
Lantas kalau Bupati/Wakil Bupati saja tidak mengurusi sungai dan tetek bengeknya secara serius, lalu kerja bapak di Provinsi ngapain? Mengkambing hitamkan keadaan memang paling gampang saat sedang panik, tapi bapak harus memikirkan juga dampaknya.
Pembangunan rel kereta yang menghubungan Kota Padang sampai Bandara International Minangkabau (BIM) merupakan amanat dari Kementerian Perhubungan dan pelaksana pembangunannya diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka). Disini PT KAI (Persero) hanya sebagai operator jalannya kereta bukan yang ikut membangun rel kereta.
Memang banyak orang yang tidak tahu tugas pokok dari PT KAI (Persero) dan Ditjenka, sekilas namanya mirip tapi berbeda fungsinya. Akan tetapi jika sekelas Wakil Gubernur tidak mengetahuinya itu sudah keterlaluan.
Opini Pagi, 4 November 2018