Mohon tunggu...
Perempuan Brgrak
Perempuan Brgrak Mohon Tunggu... Freelancer - Move

Pencari keadilan, Melawan Penyerobotan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anggaran IMO Turun, PT.KAI (Persero) Harus Menutup Kekurangan

12 Maret 2018   07:25 Diperbarui: 12 Maret 2018   07:41 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi foto : Ichasan Amin Sindonews.com

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak biaya Infrastucture Maintenance Operations (IMO) tahun 2018 pada tanggal 5 Januari 2018 lalu dengan total dana sebesar Rp 1,32 Triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun 2015 besaran kontrak IMO mencapai angka Rp 1.471.843.612.000. Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 1.650.000.000.000 pada tahun 2016 dan PT. KAI (Persero) dapat menghemat anggaran tersebut sebesar Rp 507.478.474.000 sesuai dengan Inpres Nomor 8 tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementrian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2016. 

Anggaran untuk perawatan prasarana perkeretaapian sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 dalam pasal 16 dan 17 disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara, Pemerintah melalui Menteri menyediakan biaya perawatan prasarana perkeretaapian milik negara yang dialokasikan dalam APBN dan atau APBN-P sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya anggaran IMO digunakan untuk perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara untuk meningkatkan daya saing dan keselamatan kereta api. Prasarana kereta api terdiri dari jalur kereta api, stasiun kereta api dan fasilitas operasi kereta api agar kereta api dapat dioperasikan yang terdiri dari peralatan persinyalan, peralatan telekomunikasi dan instalasi listrik. Sebagai informasi, kualitas prasarana Kereta Api Indonesia menempati urutan ke 30 dari 137 negara di seluruh dunia. Hal ini tentu bisa  menjadi prestasi sekaligus sebagai motivasi bagi Indonesia khususnya PT. KAI (Persero) untuk terus meningktakan kualitas prasarana kereta api. 

Sayangnya kualitas prasarana perkeretaapian saat ini belum dapat bersaing dengan moda pesaingnya sehingga waktu tempuhnya masih lama dan belum dapat mendukung rangkaian panjang kereta api di semua lintas. Ditambah lagi anggaran IMO yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum bisa memenuhi kebutuhan 100% sehingga PT. KAI (Persero) harus memenuhi kekurangannya. Besarnya dana yang dikeluarkan oleh PT. KAI untuk menutupi kekurangan tersebut akan berdampak pada peningkatan tarif penumpang dan angkutan barang.  

Seharusnya APBN dapat memenuhi kebutuhan perawatan dan pengoperasian sarana (IMO)  perkeretaapian yang dimiliki oleh negara sehingga dari pihak PT. KAI tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menutup kekurangannya. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat dimana mereka dapat menikmati transportasi yang aman dan nyaman dengan harga terjangkau. 

Selain dari segi penumpang, pemenuhan anggaran perawatan dan pengoperasian sarana perkeretaapian akan berdampak positif juga terhadap angkutan barang, mengingat presentasi angkutan barang kereta api masih sangat rendah. Dari tiga moda transportasi yang paling banyak digunakan untuk pengangkutan barang adalah moda transportasi jalan (trucking) dengan persentasi sebesar  91,3% dan disusul oleh moda transportasi laut sebesar 7,6%, sedangkan untuk moda trasnportasi kereta api sendiri hanya 1,1%. 

Dari penjabaran singkat diatas, bisa dibayangkan berapa total biaya yang dibutuhkan oleh PT. KAI (Persero) untu perawatan prasarana kereta api. Apabila semua biaya perawatan dan pengoperasian perkeretaapian ditanggung 100% oleh pemerintah maka tidak menutup kemungkinan Indonesia dapat bersaing dengan moda pesaingnya dan meningkatkan rangking Indonesia dalam kualitas prasarana kereta api. Semoga tidak ada lagi pemotongan biaya perawatan dan pengoperasian sarana perkeretaapian Indonesia, setidaknya biaya perawatan minimal tidak ada pemotongan dengan alasan apapun apalagi saat ini PT. KAI (Persero) sedang berusaha untuk memajukan transportasi Kereta Api Indonesia.

Dari Semarang untuk Indonesia | 11 Maret 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun