HARGA SAHAM
- Defenisi
Saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan. Kata saham sendiri diambil dari bahasa Arab. Dalam literatur fikih, saham diambil dari istilah musahamah yang berasal dari kata sahm (bahasa Arab: ) bentuk jamaknya ashum atau suhmah yang artinya bagian, bagian kepemilikan.[1] Artinya pemilik saham adalah pemilik perusahaan. Semakin besar saham yang dimiliki, maka semakin besar kekuasaannya di perusahaan tersebut.
[2][3] Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.[4] Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi
.[4] Saham dijual melalui pasar primer atau pasar sekunder.[5] Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih oleh para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).[6]
- Jenis
Ada beberapa tipe saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.[7] Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa.[8] Pada umumnya, saham biasa hanya memiliki satu jenis, tetapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan.[7] Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya.[7] Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya masing-masing dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.
- Ciri-ciri
1. Saham preferen
Saham preferen memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri-ciri yang berbeda
- Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
- Dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
- Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
2. Saham biasa
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
- Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
- Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
- saham Repo
Saham Repo adalah saham yang dijadikan jaminan pihak pemilik saham kepada pihak pemberi pinjaman untuk mendapatkan dana pinjaman dengan perjanjian akan melakukan pembelian kembali saham pada harga dan waktu yang telah disepakati. Dana yang didapatkan oleh pihak pemilik saham biasanya hanya 50% dari harga saham saat saham itu repo kepada pihak kedua.[10] Saham repo memiliki kemungkinan bahaya gagal bayar seperti yang terjadi pada saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM) pada tahun 2014 lalu.
- Daftar pustaka
- Â Abdul Azis Dahlan (et al), Ensiklopedia Hukum Islam, cetakan pertama, Â (Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve,1996) hal.1244
- Â Hasniawati, Amailia Putri (2014-09-03). Cicilia, Sanny, ed. "Suspensi saham TRAM seret sejumlah sekuritasÂ
- Â F Brigham; Louis, C Gapenski. Intermediate Financial Management. 5th ed. 1996. United States of America. Dryden Press. hal 495-496.Â
- Â Citra Puspa Permata, Muhammad Abdul Ghoni (2009). "Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Negara Indonesia". Jurnal AkunStie. 5 (2): 56--58.Â