[caption caption="Etalase Ditjen PBN"][/caption]Oleh: Gema Otheliansyah, Pegawai OJT di KPPN Jakarta III
Ketika saya mengetahui bahwa saya ditempatkan di Ditjen Perbendaharaan (DJPB), saya cukup antusias. Antusias? Iya karena saya akan bekerja ditempat yang mungkin paling tidak dikenal diantara Instansi Vertikal Kementerian Keuangan. Kalau membicarakan Kementerian Keuangan pasti yang ada dibenak masyarakat adalah Kantor Pajak, Kantor Bea Cukai ataupun Kantor Lelang. Saya menyadari bahwa selama ini saja kepanjangan KPPN itu sendiri orang-orang belum tahu, apalagi tugas dan fungsinya. Bagi saya yang merupakan lulusan STAN dan ditempatkan disana mungkin sudah paham, tapi tidak banyak orang yang paham, kecuali mereka yang bekerja di Instansi Pemerintah yang menjabat sebagai Bendahara Satuan Kerja.
Mari kita awali dengan pengenalan KPPN. Apasih KPPN? Berdasarkan pengalaman selama OJT di KPPN, menurut saya KPPN adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang merupakan Instansi Vertikal dari DJPB. KPPN sendiri berperan sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah. Saat ini berjumlah 181 KPPN, tersebar di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Banda Aceh sampai Jayapura. Menurut saya, tugas KPPN adalah membayarkan gaji dan tunjangan PNS tiap bulannya dan biaya kegiatan pembangunan, seperti perbaikan jalan, pembangunan rumah sakit, renovsi sekolah dll. Kalau di APBN, fokus kantor pajak dan bea cukai adalah pada huruf “P” yaitu Pendapatan, Sedangkan KPPN fokus pada huruf “B” yaitu Belanja.
Selanjutnya apa peran KPPN itu sendiri? Berbicara masalah peran, peran KPPN adalah melakukan pembayaran tagihan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Satker dibawahnya kepada penerima hak sebagai pengeluaran anggaran sesuai DIPA K/L tersebut. DIPA adalah daftar kegiatan yang dilakukan pemerintah beserta jumlah anggarannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam 10 tahun terakhir, nilai Produk Domestik Bruto Indonesia (PDB) setiap tahunnya selalu meningkat. Hal ini menempatkan Indonesia menjadi salah satu Negara anggota G20. Salah satu kontributor dalam peningkatan PDB Indonesia adalah pengeluaran pemerintah. Jumlah pengeluaran pemerintah setiap tahunnya meningkat. Hal ini dapat dilihat dari nilai Belanja Negara dalam APBN yang meningkat setiap tahunnya. Peningkatan alokasi belanja diharapkan bisa menjadi penggerak perekonomian Indonesia dan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, KPPN memiliki peran yang strategis dalam hal ini.
Tantangan apa yang dihadapi KPPN kedepannya? Setelah kita mengetahui peran KPPN, selanjutnya saya akan membahas tentang tantangan yang akan dihadapi KPPN. Berdasarkan APBN-P 2015 yang telah disetujui bersama antara Pemerintah dan DPR, jumlah Belanja Negara mencapai Rp 1.984,1 Triliun. Jumlah ini meningkat dari alokasi Belanja Negara dalam APBN-P 2014 yang mencapai Rp 1.876,9 Triliun. Peningkatan alokasi anggaran Belanja Negara kemungkinan besar akan mengakibatkan peningkatan volume pekerjaan yang cukup signifikan dalam proses pengujian Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang disampaikan oleh Satker kepada KPPN. Maka dari itu KPPN dituntut untuk bekerja lebih profesional agar anggaran pembangunan dapat disalurkan dengan lancar.
Untuk memperlancar proses pengujian SPM menjadi SP2D, saat ini DJPB telah memiliki sistem yang mempermudah proses kerja di KPPN. Sistem tersebut yaitu Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau lebih dikenal dengan SPAN. SPAN saat ini merupakan jantungnya dari KPPN itu sendiri. Dibandingkan sistem yang lama yang melibatkan banyak sistem dari berbagai direktorat di Kementerian Keuangan, SPAN dinilai lebih baik karena dapat mengintegrasikan berbagai sistem menjadi satu sistem. Hampir sebagian besar proses kerja dilakukan melalui SPAN.
Ada empat keunggulan SPAN yaitu sistem lebih terintegrasi, semua dapat diakses secara online, keamanan database dan go green. Data yang ada di SPAN dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan. Data hanya dilakukan satu kali entry dan data yang terkumpul secara terpusat. Selain itu siapa pun yang memiliki akses terhadap data tersebut dapat mengambil data tersebut darimanapun secara realtime, asalkan bisa terhubung dengan internet. Lalu dengan menggunakan SPAN keamanan data dapat terjaga karena terdapat sistem pengamanan yang mutakhir yang siap melindungi data-data didalamnya. Terakhir, karena semua data dibuat dalam bentuk data elektronik membuat penggunaan kertas berkurang yang berdampak positif bagi lingkungan. Dengan adanya SPAN diharapkan meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan perbendaharaan negara melalui penyempurnaan proses bisnis dan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi.
Setelah kita mengulas proses bisnis, kita juga perlu mengetahui bagaimana tingkat pelayanan di KPPN. Kini DJPB juga terus meningkatkan pelayanannya ditingkat KPPN. Saat ini KPPN dituntut semakin profesional dalam memberikan pelayanan pada setiap Satker sebagai stakeholder. Seluruh KPPN telah menerapkan SOP KPPN SPAN yang cepat dengan tetap memperhatikan sistem keamanan yang baik. Saat ini banyak kemudahan dan kenyamanan diberikan untuk mencairkan APBN. Terbukti saat ini empat KPPN yaitu KPPN Semarang II, KPPN Malang, KPPN Makassar II dan KPPN Wates telah meraih ISO 9001:2008 dari British Standards Institution (BSI). Sertifikasi tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai KPPN tersebut untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Satker. Tahun ini 17 KPPN akan turut menyusul untuk mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008. Tidak hanya itu, beberapa KPPN telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih oleh KPPN Malang dan KPPN Semarang II dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih oleh KPPN Bangko oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2014.
Jadi berdasarkan perannya, dalam APBN KPPN berperan pada huruf “B” yaitu Belanja dalam hal menyalurkan dana pembangunan. Untuk mewujudkan visi DJPB sebagai World Class State Treasury Manager, KPPN telah dilengkapi dengan SPAN yang membuat proses bisnis lebih efektif dan efisien. Selain itu KPPN juga senantiasa meningkatkan kualitas layanan yang sesuai SOP demi mencapai kepuasan Stakeholder. Dengan segudang penyempurnaan dan prestasi yang ada, saya optimis DJPB c.q KPPN bisa mewujudkan semua target pembangunan yang telah dicanangkan demi kesejahteraan rakyat.