Mohon tunggu...
Permata Perbendaharaan
Permata Perbendaharaan Mohon Tunggu... PNS -

Halaman Lomba Kehumasan Ditjen Perbendaharaan 2015. dibangun untuk meningkatkan pengenalan masyarakat Indonesia terhadap tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

KPPN = Koperasi Para Pegawai Negeri???

2 Juli 2015   09:39 Diperbarui: 2 Juli 2015   09:39 901
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Oleh: Sigid Mulyadi, KPPN Pelaihari

 

“Kalau sampeyan kerja dimana?” tanya seorang Bapak yang baru saya kenal di Kereta. Dia balas bertanya setelah sebelumnya saya berusaha selidik tentang profesinya dan dengan tekun saya mendengarnya.

“Di KPPN, Pak…”

“Di Koperasi Para Pegawai Negeri itu…,” katanya. Saya agak kesal mendengarnya.

“Oh, bukan… KPPN itu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara…., bla…bla….bla…, dst…

Saya terpaksa harus menjelaskan dengan susah payah, karena ketika saya sebut Kementerian Keuangan, Bapak itu masih saja beranggapan kalau saya bekerja di kantor yang sama dengan si Gayus.

“Lain, Bapak…mereka di sisi penerimaan, sedangkan kami di sisi pengeluaran. KPPN mengelola APBN, memproses permintaan pencairan anggaran milik instansi pusat dan menyalurkannya kepada yang berhak.”

“Bapak tahu, kantor yang menatausahakan dan menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran Negara?”

“Apakah Bapak paham, tunjangan sertifikasi guru madrasah, para dosen, professor dimana dicairkan?”

“Kalau di daerah Bapak ada proyek pembangunan jalan atau gedung yang dibiayai APBN, tahukah Bapak, kantor mana yang menyalurkan pembayaran dananya ke kontraktor?”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun