Oleh: Eko Supriyanto
Sesuatu yang baru selalu saja menyimpan sebuah optimisme dan harapan yang lebih baik, demikian juga dengan penggantian/penggunaan identitas baru (atau yang lebih dikenal dengan rebranding) bagi sebuah perusahaan atau lembaga, akan terasa ada semangat baru yang ingin dikedepankan. Entah sihir apa yang menyertai rebranding sehingga mampu mendongkrak naik citra suatu perusahaan, organisasi, atau lembaga di mata masyarakat.
Sebuah tulisan dalam http://artdesignyouth.blogspot.com/2012/08/berapa-harga-sebuah-logo.html membahas tentang fenomena tersebut dengan contoh ulasan atas tiga perusahaan pemerintah. Pergantian logo telah banyak banyak dilakukan di kalangan perusahaan baik milik pemerintah ataupun swasta. Sebut saja nama-nama Indosat, Excelcomindo, BII, Bank BNI, Bank Danamon, Bulog, Global TV, TPI, Bursa Efek Indonesia, Pertamina, dan Bank Mandiri. Lalu, Apa yang melatarbelakangi penggantian logo mereka dan berapa biaya yang dibutuhkan?
Pada tanggal 21 Juli 2004, BNI meluncurkan logo barunya dengan menghilangkan simbol perahu layar. Menurut Dirut BNI saat itu, tampilan logo baru membuat lebih percaya diri. Sejak diterpa mega skandal pembobolan bank Rp 1,7 trilyun, citra BNI di masyarakat melorot. Ada 33 item BNI yang dirancang ulang, termasuk tampilan kartu ATM, backdrop, tampilan iklan, kop surat, formulir, hingga kartu nama. Biaya total untuk penggantian logo ini adalah US$ 280.000 atau sekitar 2,7 Milyar rupiah.
Kemudian pada akhir tahun 2005, di hari ulang tahunnya, Pertamina mengganti logo yang telah setia menemani selama 35 tahun. Logo lama bergambar dua kuda laut memeluk bintang kuning diganti dengan simbol baru berbentuk huruf P. Untuk membuat logo baru, Pertamina mengeluarkan US$ 225.000 untuk 30 aplikasi. Mulai desain logo kantor pusat, surat, map, kartu nama, stasiun pengisian bahan bakar, hingga truk pengangkut bensin. Perusahaan berharap adanya perubahan logo ini dapat memacu kinerja, sehingga pendapatan Pertamina bisa naik 30% pada 2006.
Demikian juga pada Bank Mandiri, mulai 14 Januari 2008 Bank Mandiri mengganti logo lama yang sudah 10 tahun lebih digunakan. Penggantian logo itu merupakan bagian dari upaya Bank Mandiri memperbaiki kinerja untuk menuju predikat bank terbaik di tingkat regional. Bank Mandiri menghabiskan sekitar Rp15 miliar untuk mengganti logo perusahaan sebagai bagian dari proses transformasi bank nasional terbesar di Indonesia.
Dari tiga contoh perubahan/pembuatan logo baru perusahaan di atas dapat digarisbawahi bahwa perubahan logo tersebut disamping untuk meningkatkan pengenalan masyarakat atas perusahaan dan produknya, juga untuk menghilangkan persepsi negatif publik atas masa suram perusahaan, tetapi yang lebih utama dilakukan perubahan itu adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Seberapa besar alokasi dana yang dibutuhkan ternyata sebanding dengan keuntungan perusahaan tersebut setelah melakukan rebranding.
Lalu bagaimana dengan instansi pemerintah?, Ada beberapa kementerian/lembaga yang telah melakukan perubahan/pembuatan logo baru, diantaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Kementerian Perindustrian, dan BPS.
Sebagai salah satu Eselon I di Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan juga telah menetapkan ikon/logo baru bagi kantor vertikal di daerah. Berbeda dengan perusahaan-perusahaan di atas yang menggunakan jasa pelaku usaha yang mempunyai keahlian dibidang desain grafis, Ditjen Perbendaharaan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pegawai untuk mengikuti sayembara pembuatan desain ikon/logo Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN. Setelah melalui tahap penilaian dan berbagai pertimbangan oleh panitia penyelenggara pusat, telah ditetapkan sebagai pemenang sayembara pembuatan Logo KPPN terbaru yaitu Totok Suyanto. Logo Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN tersebut dilaunching pada acara Malam Apresiasi Rapimnas Ditjen Perbendaharaan tanggal 3 s.d. 5 Nopember 2011 di Yogyakarta.
           Tahapan selanjutnya dari penerapan ikon baru adalah penyesuaian sarana dan prasarana yang ada. Sebagai pedoman dalam penataan dan penyesuaian ikon pada setiap kantor, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan telah menetapkan buku pedoman sarana dan prasarana bagi seluruh intansi vertikal di bawahnya. Standar ruang layanan yang seragam antar KPPN, standardisasi backdrop, neonbox, layout, papan nama kantor, pakaian seragam, amplop, map dinas, dan sebagainya telah disusun dengan lengkap dan detail.
Pelaksanaan rebranding instansi vertikal selalu dimonitor oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan untuk menjamin keseragaman sarana prasarana serta kualitas layanan kepada stakeholders dimanapun berada. Dengan itu diharapkan bahwa layanan KPPN yang merupakan instansi pemerintah non profit sudah setara dengan perusahaan-perusahaan ternama di Indonesia yang notabene mereka berlomba-lomba memanjakan konsumen/nasabahnya untuk mengejar profit.