[caption caption="70 tahun Indonesia merdeka"]
[/caption]Â Dirgahayu Indonesia. Sepekan lagi negeri ini akan menyambut hari kemerdekaannya. Sejak tahun 1945 sampai tahun 2015, telah 70 tahun kemerdekaan ini telah dilalui, dan telah terpilih 7 Presiden RI yang menakhodai negeri ini. Lalu apakah kita benar-benar sudah merdeka?
Tugas terberat Presiden RI saat ini adalah melalui detik-detik perekonomian dunia yang melesu, pengangguran merajalela, perusahaan tergerus omzetnya, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Akankah Jokowi sebagai sosok yang telah terpilih secara demokratis mampu melewati masa-masa sulit ini seperti yang sukses dilakukan Soekarno beberapa saat setelah kemerdekaan, atau Soeharto sesaat setelah mengambil tampuk pimpinan atau Habibie saat krisis 1998. Tentu kita percayakan sepenuhnya kepada Presiden RI terpilih untuk fokus dan bekerja keras melewati masa ini.
Sementara itu, bersamaan dengan 70 tahun kemerdekaan RI, terdapat satu unit pemerintah yang telah satu dekade memproklamirkan diri sebagai unit yang telah mereformasi birokrasinya. Sejak tahun 2006, semangat memperbaiki diri itu dirintis dengan menetapkan pola layanan yang jelas, transparan, dan tanpa biaya. Janji layanan satu jam menjadi icon yang dihadirkan untuk menghadirkan wajah baru layanan keuangan negara di 181 KPPN se-Indonesia.
Ya... 10 tahun lalu, Ditjen Perbendaharaan yang merupakan salah satu unit eselon I dibawah Kementerian Keuangan, telah move on dari layanan berbelit-rumit-pake duit, menjadi layanan akuntabel-transparan-bebas biaya. Bukan hal mudah mengubah image tersebut, butuh komitmen besar seluruh jajaran yang di sempurnakan dengan perbaikan sistem dan manajemen SDM. Dan 27.000 Satuan Kerja, perbankan dan stakeholders terkait telah merasakan proses perubahan itu.
Kini, eksistensi Ditjen Perbendaharaan bersama unit vertikal Kanwil Ditjen Perbendaharaan, tidak melulu mengurusi pencairan anggaran. Tugas utama yang semula terkait pekerjaan rutin (klerikal) seperti menulis, menggandakan, memberi kode, memindahkan dan mendokumentasikan, betransformasi menjadi fungsi analitikal dengan menghadirkan Kajian Fiskal Regional, Spending Review dan penyusunan Goverment Finance Statistics (GFS).
Apa manfaat tugas dan fungsi baru tersebut? Untuk Spending Review yakni kajian untuk meneliti secara mendalam terhadap penyerapan anggaran APBN yang dilakukan satuan kerja. Khususnya, terkait optimalisasi penyerapan anggaran (tinggi-rendahnya), ketercapaian target kinerja dan dampak bagi perekonomian secara umum. Hasil kajian Spending Review menjadi dasar kebijakan bagi Pengguna Anggaran (Menteri Teknis) untuk melakukan memotong anggaran yang tidak efisien dan tidak efektif.
Lalu, untuk apa monitoring anggaran yang biasanya dilakukan oleh Satuan Kerja? Seharusnya, dengan produk kajian Spending Review yang dilakukan oleh Kanwil ditjen Perbendaharaan se-Indonesia, Monitoring penyerapan anggaran tidak perlu dilakukan lagi. Bahkan, kajian Spending Review dilengkapi dengan nilai yang dianggap inefisien dan inefektif beserta solusinya. Lebih lanjut, solusi yang ditawarkan tidak hanya terkait pengalokasian anggaran kepada kegiatan lain, namun juga termasuk solusi perbaikan sistem pada Kementerian Teknis.
Semoga kajian yang Kami hasilkan, memberi gambaran yang komprehensif bagi Presiden untuk menyusun kebijakan anggaran secara lebih baik lagi. Agar, kita benar-benar dapat merdeka, termasuk dari ’penjajahan’ bangsa sendiri.
Dirgahayu RI, Dirgahayu Reformasi Birokrasi Ditjen Perbendaharaan
Lanjutkan Perubahan, Terus Bermanfaat Bagi Negeri!