Apakah penerimaan itu dilaporkan ke KPK ? TIDAK.
Hee..hee..hee, jangan berburuk sangka dulu. Di sini peran Koperasi Pegawai KPPN Palu yang menyelenggarakan acara pemberian Parsel Lebaran itu. Sudah menjadi keputusan dalam Rapat Anggota Tahunan, Sisa Hasil Usaha sebagian disisihkan untuk Parsel/bingkisan lebaran kepada anggota. Jadi, parcel tersebut berasal dari kami oleh kami dan untuk kami. Paling utama adalah tidak menggunakan sedikitpun uang negara baik langsung maupun tidak langsung beserta fasilitasnya. Jadi, sudah pasti dijamin HALAL !
Hikmah yang dapat diambil dari penyampaian Parcel Lebaran pada pegawai KPPN Palu adalah bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil janganlah selalu bergantung pada Anggaran Negara, apalagi melakukan penyimpangan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Lebih baik berdayakan Koperasi yang ada di sekitar kita masing-masing, sebagai wadah untuk tumbuh dan sejahtera bersama dengan lebih bermartabat.
Â
Palu, 12 Juli 2015
Â
Disclaimer:
Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pendapat organisasi.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H