Saya kecewa dengan pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) beserta anak perusahaannya PT Indonesia Power (IP) dan PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), kita sebut saja PLN.
Saya sedih, marah, dan emosional dengan pelayanan PLN Group karena:
Ketika saya meminta pasang baru meteran listrik/KWh meter untuk rumah yang sedang saya bangun, PLN memaksa saya untuk menggunakan meteran listrik prabayar. Padahal, saya sebenarnya ingin memakai meteran listrik pascabayar atau. Mereka hanya berdalih itu adalah kebijakan PLN. Karena mereka tidak menggubris dan tidak peduli dengan keinginan pelanggan seperti saya ini, akhirnya saya pun menyerah dan terpaksa memakai meteran listrik prabayar.
Saya ingin memakai meteran listrik pascabayar karena lebih praktis, cukup bayar sebulan sekali lewat mobile atau internet banking atau ATM, tidak perlu beli token pulsa, tidak perlu mengisi pulsa, tidak perlu mencet tombol keypad untuk mengisi pulsa, tidak perlu terganggu dengan suara berisik tanda peringatan saat pulsa mau habis, dll.
Namun ternyata PLN memang tidak peduli dengan keinginan pelanggan.
Mengapa PLN memaksa pelanggan baru untuk menggunakan meteran listrik prabayar???
Sangat mungkin meteran listrik prabayar lebih menguntungkan PLN. Sudah pasti, semua kebijakan perusahaan dibuat untuk mendatangkan keuntungan/profit/laba sebanyak-banyaknya. Termasuk kebijakan penggunaan meteran listrik prabayar. Bisa jadi tarif listrik akan lebih mahal bila menggunakan meteran listrik prabayar sehingga tagihan listrik akan lebih besar untuk penggunaan yang sama.
Meskipun PLN berkoar-koar bahwa meteran listrik lebih hemat tapi kenyataannya semua pengguna meteran listrik pascabayar yang sudah beralih ke meteran listrik prabayar MENYESAL dengan keputusannya itu. Mereka semua mengatakan bahwa pulsa listrik cepat habis sehingga total biaya listrik lebih besar daripada menggunakan listrik pascabayar. Saat mereka mau balik ke meteran pascabayar maka permintaan mereka pun tidak dilayani.
Kebusukan dan kelicikan lain dari PLN adalah bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk rumah  tangga saja. PLN melakukan diskriminasi kebijakan. Untuk kebutuhan industri seperti pabrik, gedung perkantoran, hotel, dll. tetap boleh mengajukan pemasangan meteran pascabayar. Jika mau adil seharusnya semua harus pakai meteran prabayar.
Perlu diketahui, kebijakan penggunaan meteran listrik prabayar dimulai saat Dahlan Iskan menjadi pimpinan PLN.
Sayang sekali, PLN yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) acuh tak acuh dengan suara pelanggan/customer bahkan suara rakyat Indonesia. Pelayanan PLN amat sangat buruk sekali.