Rawannya perairan Indonesia tersebut dari kegiatan illegal fishing, selain dikarenakan di kawasan perairan tersebut terkandung potensi sumber daya perikanan yang besar, juga dikarenakan posisi geografis dari kawasan perairan Indonesia tersebut berada di perairan perbatasan atau berdekatan dengan perairan internasional sehingga sangat terbuka bagi kemungkinan masuknya nelayan-nelayan asing ke wilayah perairan Indonesia dan melakukan penangkapan ikan secara illegal (Muhamad, 2012).
Drone sebagai alternatif
Kegiatan penegakan hukum di Perairan Indonesia, menghadapi kendala-kendala yang sangat mendasar. Kendala-kendala tersebut terjadi hampir disemua aspek dari kegiatan penegakan hukum, dimulai dari kegiatan pemantauan sampai kepada kegiatan penuntutan dan penahanan para tersangka pelaku kegiatan terlarang. Secara umum dapat dikatakan bahwa problem-problem disebabkan oleh adanya beberapa faktor antara lain (1) keterbatasan anggaran, (2) keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, (3) keterbatasan sarana dan prasarana, (4) lemahnya mekanisme koordinasi antar lembaga dan komunikasi diantara lembaga-lembaga penegak hukum, (5) rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup dan sumberdaya alam untuk umat manusia, dan (6) luasnya kawasan perairan yang harus dikontrol oleh tim penegakan hukum (Dirhamsyah, 2007).
Melihat kendala-kendala di atas, maka drone dapat digunakan sebagai solusi alternatif pengawasan laut Indonesia dan selanjutnya mengimplementasikannya untuk pengolahan citra digital pada laut Indonesia agar mampu mendeteksi keberadaan kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing.

UAV (Unmanned Aerial Vehicle) atau pesawat tanpa awak atau drone adalah sebuah mesin yang mampu terbang dan dikendalikan oleh pilot dari jarak jauh. Beberapa tahun belakangan, UAV mulai digemari di Indonesia terutama untuk keperluan peliputan berita seperti peliputan video bencana, kemacetan lalu lintas ataupun selebrasi acara tertentu. Industri hiburan dan sipil juga menggunakan UAV sebagai alat penangkap foto maupun video yang dirasa lebih baik hasilnya jika diambil dari udara (Atmojo, 2016).
Selain menggunakan pesawat militer, semua tugas pengawasan dan pemantauan bisa dilakukan dengan menggunakan drone. Pengunaan drone akan lebih efisien dan memiliki resiko korban yang kecil karena pesawat dikendalikan secara otomatis. Maka dengan adanya drone proses patroli dan pengawasan bisa dilakukan dengan efisien dan rutin tanpa harus mengeluarkan biaya banyak. Maka kebutuhan Indonesia akan drone sangat tinggi untuk mengcover semua proses pengawasan dan pemantauan secara rutin di seluruh wilayah Indonesia (Satrio, 2016).
Akan, tetapi drone memiliki dua masalah utama jika diaplikasikan untuk pengawasan laut Indonesia. Yang pertama, adalah masalah ketahanan baterai drone dan jarak kendali drone sangat terbatas. Oleh karena itu, solusi yang tepat untuk kedua permasalahan ini adalah memanfaatkan matahari sebagai energi drone dan yang terakhir menggunakan BTS untuk membantu pengendalian jarak jauh drone.
Drone Bertenaga Sinar Matahari
Perkembangan era globalisasi saat ini berdampak pada kebutuhan konsumsi energi listrik yang semakin meningkat . Sangat diperlukan sumber energi alternatif terbarukan untuk memenuhi kebutuhan listrik saat ini salah satunya menggunakan energi matahari (Solar Energy). solar cell yang berfungsi untuk mengkonversi energi matahari menjadi energi listrik. Teknologi solar cell merupakan sebuah hamparan semikonduktor yang dapat menyerap photon dari sinar matahari dan mengkonversi menjadi listrik (Widiatmoko, 2013). Solar cell banyak digunakan untuk berbagai aplikasi salah satunya pada drone.
Oleh karena Indonesia terletak di garis katulistiwa, sehingga Indonesia mempunyai sumber energi surya yang berlimpah dengan intensitas radiasi matahari rata-rata sekitar 4.8 kWh/m2 per hari di seluruh wilayah Indonesia, maka desain yang paling cocok untuk drone bertenaga surya adalah Drone Multi Rotor Tenaga Matahari.