Semarang - Maraknya judi online (Judol) kini membuat semua elemen institusi baik kepolisian maupun pemerintah harus melakukan pencegahan secara ekstra
Judi sendiri merupakan perbuatan yang dilaranag oleh hukum dan dapat merugikan siapapun yang melakukannya.
Dalam momen ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan laporan desk penanganan judi online kepada presiden Prabowo.
"Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka. Menyita barang bukti senilai Rp. 220M dan melakukan takdown32.322 situs judi", ungkap Jenderal Listyo SigitÂ
Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa telah dibentuk desk pemberantasan narkoba yang telah berhasil menyelamatkan 10 juta jiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H