Mohon tunggu...
Davit Wirawan
Davit Wirawan Mohon Tunggu... Penulis - Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kadiv Humas Polri Pastikan Penggunaan Senpi bagi Anggota Sudah Sesuai SOP

26 November 2024   09:30 Diperbarui: 26 November 2024   10:14 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus polisi tembak polisi kini berbuntut panjang, pasalnya tragedi yang sudah membuat nama baik institusi Polri tengah mengalami penurunan. Kasus tersebut menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Adapun pelaku penembakan yakni AKP Dadang Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga karena pengungkapan kasus tambang Galian C.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyebut sejauh ini penggunaan senpi bagi anggota Polri sudah sesuai dan memenuhi standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

"Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologi nya dan ini update dilaksanakan oleh Kepolisian baik itu di tingkat pusat maupun di tingkat wilayah tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya", kata Sandi kepada wartawan Senin(25/11).

Kendati demikian, sandi mengatakan pihaknya tetap terbuka atas saran apapun khususnya soal evaluasi berkala penggunaan senpi.

Hal ini agar penyalahgunaan penggunaan senpi di Korps Bhayangkara tak akan terjadi lagi di kemudian hari.

"Tentunya ini juga menjadi suatu masukan dan saran yang sangat bagus bagi Polri sendiri untuk melaksanakan evaluasi secara lansung", kata Sandi 

"Informasi-informasi apapun yang diberikan oleh masyarakat ini jadinsuatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti kedepan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi", imbuhnya

Sebelumnya, Anggota DPR Komisi III dari fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi penggunaan senjata api lingkungan kepolisian.

Hal ini terkait kasus penembakan yang melibatkan anggota di Solok Selatan, Sumatera Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun