Mohon tunggu...
Davit Wirawan
Davit Wirawan Mohon Tunggu... Penulis - Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Program Minggu Kasih, Kapolresta Bulungan Sosialisasikan Proses Penggantian SIM

25 November 2024   05:27 Diperbarui: 25 November 2024   07:27 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolresta Bulungan 

Program acara Minggu Kasih yang digelar oleh Polresta Bulungan dan dipimpin lansung oleh Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., bersama dengan sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Bulungan. 

Program ini berlangsung di Jl. Jenderal Sudirman, adapun tujuan dari Program Minggu Kasih ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu momen dalam kegiatan tersebut adalah interaksi antara Kapolresta dengan warga. Afig, seorang warga yang hadir menanyakan proses pengaturan Surat Izin Mengemudi yang hilang. Apakah harus membuat baru lagi pak? Dan mengikuti alur proses pembuatan SIM baru?, tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKBP Rofikoh menjelaskan secara rinci. Ia menegaskan bahwa untuk mengganti SIM yang hilang, langkah pertama yaitu melaporkan kehilangan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah laporan dibuat akan dilakukan pengecekan status SIM tersebut.

"Jika SIM yang hilang masih aktif, akan diterbitkan SIM pengganti sesuai dengan data yang ada. Namun jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik wajib membuat SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku", jelas Kapolresta.

Ia juga menambahkan bahwa pengurus pengganti SIM tetap memerlukan administrasi dan foto diri lansung untuk mencetak SIM yang baru. 

"Kemudian untuk persyaratan administrasi tetap terpenuhi dan foto diri secara lansung untuk kebutuhan foto pada SIM yang akan diterbitkan demikian, bapak, terimakasih", tutupnya.

Program Minggu Kasih ini merupakan upaya Polresta Bulungan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan informasi secara lansung terkait layanan kepolisian. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga yang merasa lebih mudah mengakses layanan informasi kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun