Mohon tunggu...
Davit Wirawan
Davit Wirawan Mohon Tunggu... Penulis - Sukses itu Pilihan, Bukan Kebetulan

Budayakan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menindaklanjuti Program Astacita Prioritas Presiden, Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

5 November 2024   13:46 Diperbarui: 5 November 2024   14:24 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Kadiv Humas Polri Saat Bersama Awak Media 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan terus menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Salah satunya yakni memberantas perjudian yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga dapat kita tuntaskan bersama", kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho.

Menurutnya siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap. 

Selain itu Polri akan terus mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

"Sementara ini masih didalami kasus tersebut oleh para Penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan hasilnya ke rekan-rekan media, jadi kita masih mengumpulkan siapa saja yang terlibat. Siapa yang menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya dan semua hal yang terkait, " pungkas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun